Sumsel : Disdukcapil Lahat Upayakan Masuk Sekolah Cukup Dengan KIA

LAHAT- JK. Kartu Identitas Anak (KIA) diwacanakan dapat dipergunakan bagi siswa mendaftar sekolah di Kabupaten Lahat, Sumatera selatan. Pihak Disdukcapil Lahat tengah mempersiapkan pelayanan satu pintu untuk mengurus administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Lahat termasuk mempersiapkan pembuatan KIA bagi anak dibawah usia 17 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lahat Iskandar Supratman, SE., MM., mengemukakan, dengan KIA juga akan dapat mempermudah masyarakat dalam berurusan.

Contohnya, pada saat anak mau masuk sekolah cukup mendaftar menggunakan KIA saja dan tidak perlu membawa banyak berkas seperti selama ini. Semua data anak sudah ada di KIA.

Dikemukakannya, syarat pembuatan KIA masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan foto 2 lembar bagi anak yang telah berusia di atas 5 tahun.

“itu syaratnya bagi yang lahir di tahun genap latar foto nya berwarna biru sedangkan tahun ganjil warna merah sama seperti KTP” jelasnya. Senin (19/10/2020).

Iskandar juga mengutarakan, saat ini pihaknya sedang berupaya dan menjalin komunikasi pada beberapa lembaga pendidikan, terkait wacana dapat diberlakukannya KIA menjadi syarat untuk mendaftar di tempat tersebut, tanpa harus membawa syarat lainnya.

“Itu harapan kami, Disdukcapil Lahat. Saat ini dari 13.696 anak di Kabupaten Lahat, sebanyak 41% telah memiliki KIA. Stok blangko KIA saat ini aman dan cukup bagi masyarakat yang ingin membuatkan anaknya KIA”, tandasnya. (RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *