Sumsel: Disdikbud Mengecam dan Memberikan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Perundungan

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang secara tegas mengecam aksi Perundungan (Bullying) yang diduga dilakukan sejumlah siswa kepada siswa lain, seperti yang terungkap dalam video viral yang tersebar melalui jejaring sosial, Kamis (8/9/2022).

Mengetahui adanya informasi perundungan yang dimaksud, Disdikbud Kabupaten Empat Lawang langsung melakukan tindakan cepat, memanggil Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, serta Wali Kelas pada sekolah yang dimaksud dalam video viral yang terlanjur tersebar di dunia maya itu, untuk menggelar rapat bersama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang Jhon Heri saat dikonfimasi mengaku telah mengetahui adanya video viral tersebut.

“Phak Disdik langsung mengambil tindakan dengan cara memanggil Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, serta Wali Kelas pada sekolah yang dimaksud, untuk menggelar rapat bersama membahas viralnya video tersebut,” tegasnya.

Hasil dari rapat yang dilakukan, maka dari pihak sekolah dan dari Disdikbud dengan tegas mengeluarkan 2 orang siswa yang diduga menjadi provokator dan Pelaku utama dalam kasus penganiayaan di dalam video tersebut.

Diketahui, bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di luar jam sekolah sekitar pukul 13.00 WIB.

“Ya, kita berikan sanksi tegas, bahwa 2 orang siswa ini dikeluarkan dari sekolah dan juga tidak bisa diterima di sekolah manapun yang ada di Empat Lawang,” katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap dengan cara pendidikan dan  memikirkan masa depan Pelaku. Kalau Pelaku mau minta surat rekomendasi untuk pindah sekolah ke daerah lain tetap dilayani, atau Pelaku mau mengambil sekolah kesetaraan/paket juga bisa kita berikan surat rekomendasi.

“Mereka masih remaja, tetap kita berikan kesempatan untuk bersekolah di tempat lain, siapa tahu dengan diberikannya sanksi tegas ini mereka bisa berubah menjadi lebih baik di tempat lain,” jelas John Heri.

Sementara, untuk korban, dirinya sudah memanggil Wali Siswa, korban dan Kepala Sekolah. Korban akan diberikan pelayanan untuk konsultasi dengan Psykolog agar bisa mengetahui sejauh mana dampak Psykis yang dirasakan oleh korban.

“Menurut keterangan Kepala Sekolah, korban mempunyai jiwa yang kuat, namun tetap kita akan pantau kondisi Psykisnya agar korban tidak mengalami trauma,” tuturnya.

Diketahui, aksi diduga Perundungan terjadi pada salah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Dugaan Perundungan itu terungkap, setelah beredar video berdurasi 2 menit 08 detik yang mempertontonkan kekerasan terhadap salah seorang siswa.

Di dalam video yang beredar di jejaring sosial itu, tampak 2 orang siswa melakukan kekerasan fisik terhadap temannya dengan cara ditendang juga ditampar.

Terlihat dari raut wajah siswa yang dipukul nampak ketakutan karena terus-terusan dikeroyok serta dikerubungi oleh Pelaku yang lain. (SL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *