Sumsel : Dirjen ESDM Beserta Jajaran Terjun Ke Lokasi Terkait Adanya Korban Jiwa di Tambang Rakyat

MUARA ENIM- JK. Setelah beberapa waktu lalu memakan korban jiwa, akhirnya Tambang yang diduga Ilegal di Muara Enim, Sumatera mendapat kunjungan dari Dirjen ESDM, langsung dari Jakarta, guna melihat kondisi di Tambang Ilegal atau Tambang Rakyat di Daerah Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Kunjungan tersebut berlangsung, hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat dan organisasi masyarakat, di antaranya Inspektur Tambang, Mabes Polri, Polda Sumatera Selatan, Polres Muara Enim, Polsek Tanjung Agung, Camat Tanjung Agung, Perusahaan PT Bukit Asam, Bagian K3 Lingkungan, Bagian Perencanaan, Bagian Pertanahan, dan Pimpinan DPC GPAB Muara Enim serta sejumlah masyarakat yang menyaksikan.

Disela-sela kunjungan tersebut, Dirjen ESDM menyempatkan berkomunikasi dengan pimpinan DPC GPAB Muara Enim.

Salah seorang pekerja menjelaskan sejumlah persoalan yang merugikan masyarakat di Daerah tersebut yang belum dapat dipecahkan, selain kasus Tambang Ilegal yang viral baru-baru ini, seperti munculnya perusahaan-perusahaan baru yang tidak mempekerjakan masyarakat setempat, karena diduga adanya Oknum Pejabat yang bermain di dalamnya.

“Seperti PLTU ini pak, warga Daerah sini tersisihkan. Banyak dari luar. Itu saja sudah nampak kami di sini. Nggak ada daya untuk menggubris itu karena mereka orang-orang besar, ga mampu kami pak”.

“Minta bantuan pak ditegur, agar utamakan dulu masyarakat di wilayah sini,” harap pria tersebut kepada Dirjen.

“Jangan sampai peluang untuk posisi masyarakat tersisihkan,” balas salah seorang lainya.

Ketika dimintai keterangan, Ketua DPC GPAB Muara Enim Sumatera Selatan Ujang Toni kepada awak media mengharapkan dan sekaligus mendesak Pemerintah baik Daerah maupun Pusat untuk menindak tegas persoalan-persoalan yang terjadi di Muara Enim

“Hendaknya Pemerintah Pusat, Daerah dan Kabupaten Muara Enim harus serius memperhatikan masalah Tambang Rakyat Ilegal tersebut dikarenakan ini menjadi buah simalakama, di satu sisi sebagai penghidupan bagi masyarakat di sisi lain sangat merusak lingkungan dan berdampak menyebabkan korban jiwa yang dialami saat ini”.

“Untuk itu perlu sikap tegas dari Pemerintah agar masyarakat dapat mengambil sikap, apa perlu di Legalkan Tambang Rakyat dengan diatur sesuai SOP Tambang atau di larang sama sekali,” jelas Ujang Toni.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat di sini perlu dilindungi dan diberikan keadilan agar kedepan tidak lagi ada korban jiwa sebagaimana yang terjadi dalam kasus Tambang Ilegal yang lalu, tutupnya. (Adt/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *