jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kantor Dinas Pertanian di Kabupaten Empat Lawang tampak seperti Kuburan Tua meskipun masih dalam jam kerja.
Pasalnya, tidak tampak ada aktivitas apapun pada saat jam kerja di Lingkungan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang yang beralamat di Jalan Panji Nurdin, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Situasi ini diketahui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan National Coruption Watch (NCW) yang mendatangi Kantor Dinas Pertanian tersebut bersama rekan media saat ingin mengkonfirmasi terkait kejelasan Plasma masyarakat dari PT EALAP dan KKST pada Jumat, (13/05/2022).
Hal ini membuat LSM dan NCW serta sejumlah awak media kecewa dengan peristiwa ini. Seolah-olah para Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengindahkan semboyan yang disingkat dengan MADANI (Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah).
Berdasarkan temuan tersebut, awak media menghubungi Kepala Dinas Kantor Pertanian yang berinisial IL melalui panggilan suara WhatsApp dengan Nomor 081380xxxxxx, untuk konfirmasi tentang peristiwa tersebut.
“Jangan dulu dipublikasikan sekarang, saya lagi Dinas Luar (DL), tunggu saya pulang,” jawab Kepala Dinas Pertanian IL saat dihubungi jejakkasus.co.id, Selasa (24/05/2022).
Sepulangnya Kepala Dinas Kantor Pertanian (IL) dari Dinas Luar, awak media kembali menelepon IL, namun tidak ada jawaban terkait perisitiwa ini, sehingga terkesan menghindar.
Atas peristiwa ini, Oknum ASN diduga telah melanggar sumpah dan janji kedisiplinan Pegawai Negri Sipil (PNS), yakni untuk selalu mentaati kewajiban, dan menghindari larangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pewarta: TIM
Editor: FR
Copyright ©: Jejak Kasus