Sumsel: Diduga Proyek Pengerasan Pelebaran Jalan AMS Talang Subur Tidak Sesuai RAB

Foto: Lokasi Proyek Pengerasan Pelebaran Jalan AMS Talang Subur


jejakkasus.co.id, PALI – Proyek pengerasan pelebaran jalan pada pembangunan jalan AMS Talang Subur diduga tidak sesuai RAB, namun sudah dicor beton.

Hal tersebut diketahui masyarakat setempat yang memantau langsung kegiatan pembangunan pelebaran jalan AMS Talang subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Senin (07/11/2022).

“Sudah kami ukur ketebalan pengerasannya di bawah 8 cm namun langsung dicor,” tutur warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada jurnalis jejakkasus.co.id, di lokasi proyek.

Tindakan tersebut menjadi pertanyaan besar dan patut diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan Dinas PUTR dengan anggaran hingga Rp. 347.897.000.

Berdasarkan temuan ini, beberapa awak media mengkonfirmasi Jepran selaku KPA Pekerjaan Dinas PUTR melalui jejaring sosial WhatsApp yang mengatakan bahwa di dalam RAB ketebalan pengerasan setebal 15 cm.

Yo ndo di RAB volume tebal pengerasan 15 cm, gek kito gek kami hitung berdasarkan dasar tanah ndo dan kami bayar sesuai terpasang,” balas Jefran.

Sementara itu, Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan Aprizal Muslim mengatakan dari jawaban yang di sampaikan oleh pengawas proyek jelas terlihat melepas tanggungjawab.

“Jika cara-cara yang begini tetap dipertahankan, wajar saja mutu pembangunan di kabupaten Brunai-nya Sumsel ini sangat memprihatikan. Untuk itu, atas nama pribadi dan organisasi saya minta betul Kepolisian dan Kejaksaan PALI untuk cepat tanggap menyelamatkan kebocoran keuangan negara,” pungkasnya. (AM)

Editor: Fauzy

©Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *