Foto: Puluhan Ibu-ibu saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Rabu (31/052023). Dok.JK
jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta puluhan ibu-ibu penerima bantuan BPNT dan PKH menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (31/05/2023).
Dalam aksinya, masa meminta Kejari Empat Lawang mengusut tuntas adanya dugaan perubahan data penerima bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui pihak PT Pos Indonesia.
Dugaan perubahan data itu disinyalir terjadi di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan dengan jumlah data berdasarkan data penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Timbulnya dugaan ini bermula dari tidak adanya data yang seharusnya masyarakat mengetahui berapa jumlah data yang sesungguhnya.
Sedangkan data yang disimpan dan diarsipkan pihak BPD Desa Babatan saat dikonfirmasi pada Rabu (31/05/2023) berjumlah 574 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut keterangan pihak BPD, terbukti ada kesalahan karena seseorang penerima tersebut sudah mempunyai mobil maupun sepeda motor.
Dikutip dari video unggahan akun facebook saat berlangsungnya aksi unjuk rasa, terlihat ada seorang nenek yang sudah tua meneteskan air mata saat memperjuangkan haknya yang seharusnya ia dapatkan tetapi diganti dengan orang lain.
Sementara, koordinator Rika menyampaikan dengan ini kami menuntut Kepala Desa Babatan dan meminta kepada Kejari Empat Lawang untuk memberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Kepada bapak Bupati untuk memecat dan menggantinya serta meminta kepada pihak PT Pos agar tidak lagi menyerahkan batuan kami kepada pihak pemerintah desa,” serunya.
Aksi unjuk rasa ini sempat dihadiri Kejari Empat Lawang, anggota Polres Empat Lawang, Kapolsek Tebing Tinggi beserta Rombongannya dan para awak media dan lembaga.
Selain itu, aksi unjuk rasa juga didampingi salah satu anggota BPD Desa Babatan dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum didampingi Kasi Pidsus Iwan dan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk bermediasi.
Atas orasi yang dilakukan oleh BPD dan puluhan ibu-ibu warga Desa Babatan, pihak Kejari Empat Lawang pun menerima serta memberikan tanggapan dengan para pengunjuk rasa untuk membuat laporan secara tertulis.
“Dan kami akan menelaah lebih lanjut, kita akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang bapak-bapak bawa pada hari ini serta tunggu sampai proses 21 hari ke depannya,” tutupnya.
Pewarta: Sulman
Editor: Fauzy Rasidi
©JEJAK KASUS