MUARA ENIM- JK. H.Amiruddin Murtuza, SE. seorang Kontraktor melaporkan Udin (Udin Tangsi) dan kawan-kawan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan Nomor LP : LPB/475/VI/2020/SPKT, Tanggal 28 Juni 2020.
Kata Amir, Oknum Udin Tangsi dan Pian mengaku sebagai Ketua dan Sekretaris Cabang salah satu Organisasi Aliansi Indonesia di Kabupaten Muara Enim.
Dijelaskan Amir, dua orang yang disebut (Udin Tangsi dan Pian) diduga telah melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah uang miliknya sebesar Rp.375 .000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
“Mulanya saya ditelpon Aldi (teman saya di Muara Enim yang juga pernah ikut bekerja dengan saya). Aldi menawarkan proyek-proyek besar kecil”.
Melalui telpon Aldi mengatakan, kalau mau besok Ketua Aliansi dan Sekretarisnya menunggu di Kantor Aliansi Muara Enim, ” ujar Amir, Rabu (01/7/2020).
“Lalu besoknya saya berangkat langsung menuju Kantor Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim. Dikantor Aliansi Indonesia sudah menunggu Udin Tangsi, Pian dan Aldi.
Pada saat itu saya diperkenalkan Aldi dengan Udin Tangsi dan Pian, kemudian mereka mengatakan, “kalau pak Haji Amir ini mau proyek-proyek Aliansi Indonesia Cabang.
Pusat ada jatah proyek dari pak Bupati, pekerjaan Jembatan dan seluruh Dinas di Muara Enim yang ada proyek-proyek PL diserahkan semua kepada Aliansi Indonesia, karena pak Bupati masih ada permasalahan hukum, jadi kami dapat proyek-proyek ini karena telah mengamankan pak Bupati dari permasalahan dengan KPK “. Tutur Amir.
“Setelah saya cek tentang kedekatan Udin Tangsi dan Pian dengan KPK, Kapolda dan Kajati ternyata kedua Oknum (Udin Tangsi dan Pian) ini, ternyata tidak ada kedekatan sama sekali alias bohong, dan menurut saya kedua Oknum (Udin Tangsi dan Pian) ini juga dari latar belakang yang tidak jelas.
Takutnya sudah ada korban lain yang ditipu oleh kedua Oknum (Udin Tangsi dan Pian) ini. Dan mereka (kedua Oknum ini) menjadikan Aliansi sebagai alat untuk melakukan penipuan.
Dan saya minta di cek kebenaran perkataan kedua Oknun (Udin Tangsi dan Pian) ini dalam melaksanakan aktivitasnya di Muara Enim, mereka diberikan senjata api oleh Ketua Aliansi Pusat. ” Ungkapnya.
Lanjut Amir lagi, kedua Oknum (Udin Tangsi dan Pian) ini mengaku keluarga dekat pak Bupati, dan mereka setiap malam selalu membahas masalah Muara Enim di Rumah Dinas pak Bupati bersama pak Bupati.
Kedua Oknum ini (Udin Tangsi dan Pian) juga mengatakan, kalau Gedung, Kantor, Meja Kursi, Komputer, Kendaraan dan pengecatan Kantor Aliansi di Muara Enim semuanya dari pak Bupati.
“Waktu itu apa yang diceritakan Udin Tangsi dan Pian dibenarkan oleh Aldi, sehingga membuat saya percaya kepada keduanya, apalagi mereka mengatakan dekat dengan orang KPK, orang Kapolda dan orang Kajati.
Lalu mereka berdua meminta uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah), katanya untuk diberikan kepada Ketua Aliansi Pusat Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan Ketua Aliansi Provinsi Sumatera Selatan Rp10.000.000 (sepulh juta rupiah), ” beber Amir.
Lanjut Amir, beberapa hari kemudian, Udin Tangsi dan Pian mengatakan disuruh pak Bupati untuk minta uang kepada saya sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Uang Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) tersebut kata Udin Tangsi dan Pian adalah pesan pak Bupati dan diberikan kepada Oknum Pegawai Kejaksaan Muara Enim.
“Ketika saya tanya, “judul Uang ini apa?
Lalu Udin Tangsi dan Pian menjawab, “Judulnya Uang Panitia untuk Proyek Besar Kecil”.
Kemudian Udin Tangsi dan Pian mengatakan bahwa, mereka dipantau, jadi uangnya kirim lewat Aldi saja.
Setelah itu, uang Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) tersebut saya berikan ke Aldi, karena menurut Udin Tangsi dan Pian dan Aldi uang tersebut langsung diberikan ke Pegawai Kejaksaan berpangkat Balok Tiga dan mereka tidak mau menyebut namanya “. Jelas Amir.
Lanjut Amir lagi, beberapa hari kemudian Udin Tangsi dan Pian minta uang lagi Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Amir berharap, dalam hal ini dia minta kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya, Bapak Dandim beserta jajarannya, Bapak Kajari beserta jajarannya, seluruh pejabat Muara Enim, para Anggota DPRD, para Pengusaha, para Tokoh Masyarakat, dan masyarakat jangan mau ditakut-takuti oleh kedua Oknum (Udin Tangsi dan Pian) ini. Pungkasnya. (Tim)