Sumsel: Diduga Oknum Anggota TNI AD Dilaporkan ke Pomdam II/Sriwijaya

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Diduga Oknum TNI AD dilaporkan ke Pomdam II/Swj atas dugaan bekingi keamanan sengketa tanah bertempat di Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/03/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelapor bernama Feriansyah (40) warga Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Feriansyah (40) melalui Kuasa Hukumnya, yakni Alamsyah Hanafiah, S.H., M.H., didampingi Debit Sariyansah, S.H., dan Deni Setya Budi, S.H., melaporkan yang diduga Oknum TNI AD tersebut ke Pomdam II/Swj.

“Inti laporannya adalah, diduga Oknum TNI AD berinisial MR membekingi inisial M dan anaknya (IR) pada kasus sengketa tanah di Banyuasin,” kata Alamsyah.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Pengaduan (LP) Nomor STTL/07/III/2022.

“Hal itu berawal MR datang ke lokasi tanah sengketa, lalu masyarakat cekcok dengan MR di lokasi tersebut. Pada saat terjadi cekcok, masyarakat mendokumentasikan kejadian itu, kemudian diviralkan melalui akun Facebook,” jelas Alamsyah selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Menurut Alamsyah, dampak dari berita dari akun Facebook tersebut, bahwa MR melaporkan klien saya ke Polda Sumsel.

“Makanya, kita laporkan balik dia ke Pomdam untuk pendalaman, apakah benar MR adalah Militer,” jelas Alamsyah.

Alamsyah juga mengatakan, terlapor ini adalah Ajudan Wakil Bupati. Semestinya, kalau dia Ajudan Wakil Bupati kenapa ada disitu?, keberadaannya untuk apa?.

Lanjut Alamsyah, jika MR benar Militer, dalam Peraturan Militer tidak boleh seorang Militer membekingi. Harapannya, keberadaan MR didalami proses hukumnya, karena diduga mencemarkan nama baik Instansi.

“Kecuali nanti jika ada kesepakatan perdamaian, itu lain lagi,” jelas Alamsyah.

Terpisah, informasi dari Tim Pomdam yang menerima laporan tersebut mengatakan, Laporan Pengaduan sudah kami terima, namun Tim Pomdam akan mendalami terlebih dahulu.

“Apakah terlapor tersebut benar Oknum Militer atau bukan, dengan menghadirkan Sdr. MR di tengah-tengah permasalahan ini, supaya ada titik terang kebenaran dari Oknum TNI tersebut,” pungkasnya kepada jejakkasus.co.id, Jumat (11/03/2022). (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *