Sumsel: Diduga Melanggar Aturan, 5 Balon Kades Laporkan Panitia ke Polisi

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Lima Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) resmi melaporkan Panitia penyelanggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kelima Balon Kades Desa Rantau Tenang  mendatangi Kantor Mapolres Empat Lawang didampingi Aktivis dari LSM, Profesional Jaringan Mitra Negara (Pro Jamin) Ujang Abdulah untuk menggugat Panitia Pilkades yang dianggap tidak transparan, dan ada dugaan melanggar aturan.

Diungkapkan Apendi melalui Ujang Abdulah salah satu Balon Kades mengatakan, ada indikasi Panitia diduga telah  melanggar aturan Pascapendaftaran ditutup.

“Proses pelaksanaan administrasi diduga banyak kecurangan dan tidak ada ke transparanan dari Panitia Pildes dalam pelaksanaan pemberkasan,” ungkap Apendi kepada jejakkasus.co.id, Senin (9/5/2022).

Senada, Balon Kades Hendra melalui seorang aktivis Ujang Abdulah menuturkan, surat yang ditandatangani lima Balon Kades tersebut berisikan beberapa poin sanggahan atas pelaksanaan administrasi dan hasil calon yang dinyatakan lulus.

“Diduga banyak aturan yang dilanggar yang tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis Pilkades, seperti Ijazah Asli atau Ijazah Paket yang tidak dilampirkan keterangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra melalui Ujang Abdulah magatakan, mengecam akan membawa proses tersebut ke ranah hukum, serta akan menggelar aksi unjuk rasa.

“Sebab, proses pelaksanaan administrasi itu diduga banyak kecurangan, dan Panitia Pilkades tidak transparan dalam pelaksanaan pemberkasan,” pungkasnya. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *