Sumsel: Diduga Dikriminalisasi PT MIP, Lidikkrimsus RI Siap Kawal Kasus Lahan Milik Sudarmawan

jejakkasus.co.id, LAHAT – Mantan Pjs Kades Telatang, Kecamatan Merapi Barat pemilik lahan seluas 2,5 hektar terletak di IUP PT Mustika Indah Permai (MIP) dilaporkan ke Polres Lahat oleh pihak perusahaan PT MIP dengan tangan di Borgol meskipun sedang dirawat di RSUD Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Tolong beritakanlah sebanyak mungkin, isinya bahwa lahan Sudarmawan yang di PT Mustika Indah Permai telah diambil/dikuasi oleh PT MIP, padahal lahan tersebut belum pernah dijual oleh saya,” tulis Sudarmawan melalui pesan WhatsApp ke wartawan jejakkasus.co.id, Jumat (30/9/2022).

“Saya tidak pernah menjual lahan milik saya seluas 2,5 hektar ke pihak PT Mustika Indah Permai (MIP). Dan saya ini korban di kriminalisasi oleh pihak perusahaan milik IUP PT MIP, saya akan mencari keadilan,” tulis Sudarmawan lagi.

Terpisah, Ketua DPN Harian Lidikkrimsus RI Rodhi Irfanto mengatakan, bahwa dugaan adanya kriminalisasi kepada mantan Pjs Kades Telatang Sudarmawan, saat ini sudah ditetapkan Tersangka oleh Polres Lahat.

“Kita akan melaporkan ke Dir. Propam Polda Sumsel terkait kasus yang menjerat Sdr, Sudarman, karena pengakuannya dia belum pernah menjualkan lahan miliknya seluas 2,5 ha kepada pihak perusahaan PT MIP, dan ada dugaan keterlibatan Oknum Mafia Tanah akan kita sikat,” kata Rodhi Irfanto Pemimpin Redaksi Policewatch.

“Kasus ini akan kami laporkan ke Mabes Polri, siapapun yang terlibat dalam Mafia Tanah supaya dibongkar, dan maraknya pembebasan di Merapi Area masalah lahan. Maraknya tumpang tindih dibebera Tambang di Merapi ini perlu diusut sampai tuntas siapapun Oknum Mafia Tanah. Saya minta kepada Pak Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo agar diungkap, karena Polri mau bersih-bersih demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya (RL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *