Sumsel: Diduga Dana Bimtek Lahat Disetorkan ke Rekening Ketua Abpednas

Foto: Kegiatan Bimtek Lahat di Pagar Alam, Sumatera Selatan.


jejakkasus.co.id, LAHAT – Dana fantastis penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) BPD Sekabupaten Lahat pada 21 Agustus 2022 lalu, diduga disetorkan langsung ke rekening Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (11/9/2022).

Diduga kecewa atas penyelenggaraan Bimtek tugas pokok Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lahat di Pagar Alam, Fauzi Anwar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Korwil Abpednas, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Pasalnya, kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Diklat Manejemen Madani Nasional (LDMMN) bekerja sama dengan Abpednas Kabupaten Lahat dan Dinas PMD di Kota Pagar Alam pada 21 Agustus 2022 sampai 29 Agustus 2022 lalu diduga banyak kejanggalan seperti mark up dana kegiatan.

Fauzi Anwar dan beberapa narasumber lainnya mengatakan bahwa dana Bimtek Lahat di Pagar Alam disetorkan langsung ke rekening Ketua Abpednas.

“Dana untuk mengikuti Bimtek tersebut tidaklah kecil. Untuk satu desa dengan 2 peserta itu anggarannya Rp.6.500.000,- kalikan saja dengan 360 Desa, tidak kurang dari 3 milyar. Sedangkan fasilitas yang di dapat sangat memperhatikan,” tuturnya.

“Dan kegiatan seperti schedule dan rantap acara semuanya bohong. Untuk narasumber itu hanya 2 orang, satu dari Kajari Lahat dan satu menurut penyelenggara dari Lampung. Semua penuh rekayasa apa lagi diselenggarakan oleh panitia hanya satu hari,” lanjutnya.

“Untuk itu, kami mengundurkan diri dari Keanggotaan Abpednas. Kami BPD Kecamatan Kikim Tengah, tidak mau dijadikan alat oknum untuk meraup keuntungan yang diperoleh dari proses yang tidak benar,” jelasnya.

“Dan perlu diketahui juga, bahwa untuk dana Rp 6.500.000,- itu disetir langsung ke rekening pribadi  oknum ketua atas nama Yeni Oktarina bukan ke rekening atas nama penyelenggara,” ungkapnya.

Masih menurut Fauzi Anwar mengatakan, dia bersama rekan sempat protes ke penyelenggara. Sebab beberapa materi pembimbing yang tidak sesuai harapan juga fasilitas yang disediakan sangat memperihatinkan.

“Untuk satu kamar itu, 4 sampai 5 orang tidur hanya beralaskan kasur sangat tipis juga makan nauzubillah dibawak kemana anggaran sebesar itu,” ucapnya.

Fauzi berharap kepada pihak terkait demi menjaga nama baik BPD di Kabupaten Lahat agar aparat penegak hukum untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran yang diduga di mark up tersebut.

“Sebab, bukan Kecamatan Kikim Tengah saja yang mengundurkan diri dari keanggotaan Abpednas tapi hampir seluruh kecamatan,” sampainya kepada jejakkasus.co.id.

Sementara itu, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat Laporan Pengaduan (LP) ke pihak Polres Lahat pada Minggu lalu dengan tembusan Kapolda dan Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kita masih menunggu perkembangan dari proses Lapdu tersebut dan tetap akan kita kejar karena bukti yang kita miliki sangat akurat dan indikasi mark up dana Bimtek BPD Sekabupaten Lahat semakin jelas. Pihak kepolisian harus bertindak cepat untuk memanggil pihak penyelenggara Bimtek Tahun Anggaran 2022,” tegas Aprizal.

“Jika dipandang perlu segera tahan agar tidak menghilangkan barang bukti. PW GNPK-RI Provinsi Sumsel akan terus mengejar permasalahan ini untuk menyelamatkan kebocoran keuangan negara dan akan terus dikawal sampai disidangkan di pengadilan,” tegas Aprizal Muslim. (Ical)

Editor: FR
Copyright ©: Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *