MUARA ENIM- JK. Siring yang di bangun di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, bangunan Siring dari Bantuan Gubernur (Bangub) tersebut diduga dikerjakan oleh Oknum Kepala Desa.
Pengerjaan Siring ini dikerjakan oleh salah satu Kontraktor CV. Tumunggung Sakti dengan anggaran APBD Dana RP 199.700.000.00. (seratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah).
Namun sangat di sayangkan, pantauan awak media di lapangan, Jumat (4/12/2020) proyek tersebut diduga dikerjakan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) yang memborongnya. Hal itu berdasarkan dari laporan warga kepada awak media.
Selanjutnya , awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Petanang via telpon selulernya di 085381xxxxx, namun tidak diangkat, hingga beberapa kali di telpon pun tidak di gubris. Hingga berita ini di tayangkan.
Sangat menyayangkan jika ini benar Oknum Kades yang memborong kerjaan Siring tersebut, bukankah Desa sudah ada dana untuk membangun Desa nya, baik untuk membangun fisik juga membangun yang lainya, yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
Warga yang tahu akan Kepala Desanya (Kades) yang memborong pekerjaan Siring tersebut ikut prihatin, walau bagaimanapun Oknum Kades tidak boleh memborong, pungkasnya. (Tim)