Foto: Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
jejakkasus.co.id, LAHAT – Desa Pulau Panggung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar tepat sasaran, bertempat di halaman Masjid At Taqwa, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (17/05/2023).
Dalam musyawarah yang diadakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa Pulau Panggung tersebut dihadiri warga yang berhak menerima BLT.
Saat dikonfirmasi Jurnalis jejakkasus.co.id, Kepala Desa A Kamil mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan warganya yang betul-betul layak menerima BLT.
Terpantau hadir dalam kegiatan Musdessus ini, Camat Tanjung Sakti Pumi diwakili Sekcam, A. Semidang beserta Kasi Kesra Sukur, Kepala Desa Pulau panggung A Kamil, Ketua BPD Popi Herlia, Sekertaris BPD Jurmanto, para Kadus, Satpol-PP dan Tokoh Masyarakat.
Pewarta: Alamsyah JK
Editor: Fauzy Rasidi
©JEJAK KASUS