Sumsel: Desa Pulau Panggung Gelar Musdessus Penetapan Penerima BLT

Foto: Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.


jejakkasus.co.id, LAHAT – Desa Pulau Panggung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar tepat sasaran, bertempat di halaman Masjid At Taqwa, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (17/05/2023).

Dalam musyawarah yang diadakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa Pulau Panggung tersebut dihadiri warga yang berhak menerima BLT.

Pemilihan warga Desa Pulau Panggung yang berhak menerima BLT ini berdasarkan data dari setiap Kepala Dusun (Kadus) melalui penyaringan agar tepat sasaran.

Saat dikonfirmasi Jurnalis jejakkasus.co.id, Kepala Desa A Kamil mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan warganya yang betul-betul layak menerima BLT.

“Penerima BLT ini melalui penyaringan agar penerima BLT tepat sasaran. Saya juga bersyukur dan berterima kasih untuk semua Kepala Dusun yang telah memberikan data kongkrit dan bila terdapat nama calon penerima BLT yang sudah mendapatkan bantuan lain maka akan digantikan dengan yang belum mendapatkan BLT,” pungkasnya.

Terpantau hadir dalam kegiatan Musdessus ini, Camat Tanjung Sakti Pumi diwakili Sekcam, A. Semidang beserta Kasi Kesra Sukur, Kepala Desa Pulau panggung A Kamil, Ketua BPD Popi Herlia, Sekertaris BPD Jurmanto, para Kadus, Satpol-PP dan Tokoh Masyarakat.

Pewarta: Alamsyah JK

Editor: Fauzy Rasidi

©JEJAK KASUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *