Sumsel : Desa Bandar Agung Gelar RKPDes dan Pembagian BLT DD

EMPAT LAWANNG- JK. Desa Bandar Agung, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, gelar musyawarah dalam penyusunan RKPDes Tahun 2021. Senin (5/10/2020).

Penyusunan RKPDes kali ini, di laksanakan oleh ketua BPD Supriadi, beserta angotanya, di Kantor Desa Bandar Agung, di fasilitasi oleh Kepala Desa Bandar Agung Rianto, di hadiri Tripika Kecamatan Pasma Air Keruh.

Tujuan RKPDes adalah terwujudnya perencanaan Desa, dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah Desa, dan terciptanya pemanfaatan potensi secara maksimal, efektif dan ekonomis, dalam pembangunan Desa menuju Desa yang maju dan sejahtera.

Maksud dari RKPDes adalah terciptanya penyusunan rencana kerja pemerinta Desa yang terdiri dari Rangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa.

Dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya, untuk mewujudkan terciptanya visi misi yang telah di tetapkan dalam RPJMDes, dengan demikian dalam wujud Musyawarah Desa (Musdes).

Usulan dalam RKPDes Tahun 2021 dari 4 Kepala Dusun (Kadus) kali ini iala, Jalan Usaha Tani, Jalan Poros Desa, Lampu Jalan Gang, Sumor Bor, Peralatan Pertanian, Gedung TPA.

“Pemberdayaan, Perlengkapan Persedekahan, Insentif Guru Paud, Kesejahtaraan Pengajian, Insentif Guru Ngaji, LPM, Peralatan Karang Taruna, Kesejahteraan BPD dan Linmas Desa, Operasional Musdes, acara selanjutnya ppembagian BLT DD.

Pembagian BLT DD saat ini, di salurkan 3 bulan sekaligus, dari 75 Keluarga Miskin (KM) yaitu bulan ke 3, bulan ke 4, dan bulan ke 5, bantuan yang di terima Keluarga Miskin saat ini besaran Rp 1.200.000, (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), sebagai penanganan dampak Covid-19 bagi masyarakat miskin, yang telah di tuang dalam Peraturan Menteri Desa.

Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, sebagai syarat pengajuan berikutnya, BLT DD perlu di realisasikan. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *