Sumsel : Dampak Debu Batubara, Emak-Emak Tuntut dan Desak Pemkab Lahat Bertindak

jejakkasus.co.id, LAHAT – Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) kembali menyuarakan, melalui Aksi Demo menuntut dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bertindak tegas terkait persoalan Debu Batubara yang berdampak buruk bagi warga di Kecamatan Merapi Area.

Keluhan Emak-Emak terkait persoalan Debu dari Angkutan Batubara di Kawasan Kecamatan Merapi Area tersebut disampaikan di Halaman Kantor Pemkab Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (9/6/2022).

Ratusan Massa yang mayoritas adalah Emak-Emak ini menuntut dan mendesak agar Pemkab Lahat bertindak. Sebab, Debu Batubara berdampak buruk bagi warga di Kecamatan Merapi Area.

Pantauan jejakkasus.co.id, ratusan Massa mendatangi Kantor Pemkab Lahat dengan menggunakan roda dua dan roda empat. Konvoi Massa dari Merapi Area dikawal oleh anggota Polres Lahat.

“Pak Gubernur Sumsel dan Pak Bupati Lahat, kami minta agar izin toleransi Angkutan Batubara yang melintas di Jalan Negara atau di wilayah Merapi Area dicabut,” ucap Saryono saat berorasi.

Selain itu,  massa juga meminta agar Angkutan Batubara membuat Jalan Khusus, sehingga tidak melintasi Jalan Negara.

Massa juga meminta perusahaan agar menyediakan Mobil Penyedot Debu, dan agar perusahaan Batubara mengecek kesehatan warga yang terdampak Debu Batubara, serta dapat memberikan kompensasi kepada seluruh warga yang terdampak di sepanjang Jalan Lintas.

“Sudah lama kami menderita akibat Debu Batubara ini.  Entah seperti apa kondisi kesehatan warga. Anda bisa lihat sendiri, rumah-rumah di sepanjang Jalan Lintas sudah menghitam akibat Debu. Untuk itu, kami minta pemerintah bertindak. Kasihanilah kami,” ucap Koordinator Aksi Misrah Hariyati.

Setelah menyampaikan Orasinya, perwakilan warga akhirnya ditemui Sekda Lahat Chandra, S.H., dan Massa kembali mengutarakan tuntutannya.

“Pemkab Lahat dalam waktu dekat akan memfasilitasi perwakilan warga untuk bertemu langsung dengan pihak perusahaan-perusahaan batubara.  Sehingga apa yang menjadi tuntutan warga bisa langsung didengar,” pungkas Chandra. (RL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *