jejakkasus.co.id, LAHAT – Camat Lahat Gemris Palo, S.I.P., M.M., bersama Lurah Talang Jawa Utara Junaidi, S.E., meletakan batu pertama pembangunan Siring Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Pada kesempatannya, Camat Lahat Gemris Palo menyampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengawasi pembangunan SPAL yang ada saat ini.
Selain itu, Camat Kota Lahat juga mengingatkan kepada masyarakat agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna memperlancar pembangunan yang ada di Kabupaten Lahat.
“Terlaksananya pembangunan SPAL ini, berkat andil masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Junaidi.
Sedangkan, Herwan selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan terima kasih atas pembangunan SPAL tersebut.
Pantauan jejakkasus.co.id, hadir dalam acara peletakan batu pertama ini, Camat Kota Lahat Gemris Palo, S.I.P., M.M., Lurah Talang Jawa Utara Junaidi, S.E., Babinsa, Ketua RT dan Jajaran Kelurahan.
Untuk diketahui, pembangunan SPAL ini bersumber dari APBD Kabupaten Lahat Tahun 2022 di RT 07, RW 03, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. (Herawan)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus