Sumsel: Cakades Kamaludin Nomor Urut 3 Ingin Desa Pangkalan Gelebak Lebih Maju dan Mandiri

jejakkasus.co.id, BANYUASIN – Kamaludin sebagai Putra daerah ingin merubah Desa Pangkalan Gelebak lebih maju dan mandiri. Untuk itu, ia maju di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Untuk diketahui, Kamaludin merupakan Putra asli daerah. Dengan ijin orang tuanya, dirinya bertekad ingin merubah Desa Pangkalan Gelebak lebih maju dan terdepan dari sebelumnya. Dan pada tanggal 17 November 2021 siap berkompetisi di Pilkades Serentak tahun 2021.

Kamaludin mengatakan, keyakinan dan kepercayaan maju di Pilkades ini, hanya ingin mewujudkan mimpinya untuk merubah dan memajukan Desa Pangkalan Gelebak.

“Atas dukungan, doa keluarga serta kerabat dan teman, dirinya mempunyai strategi khusus untuk memenangkan di pesta demokrasi ini,” ujarnya kepada jejakkasus.co.id, Jumat (12/11/2021).

Sambungnya, masyarakat pun harus yakin dan percaya kepada dirinya, karena setiap janji politik, akan selalu ditepati.

“Untuk membangun desa ini harus ada kerjasama antara Kepala Desa dan masyarakat, serta seorang pemimpin harus mau menerima saran maupun kritikkan dari Perangkat Desa serta masyarakatnya, kalau desa itu ingin maju,” tegasnya.

Adapun moto desanya yakni “AGEM” (Adil, Religius, Sejahtera, dan Mandiri), dan siap mewujudkan misinya bila menjadi Kepala Desa Pangkalan Gelebak :

  1. Melayani Masyarakat Dengan Adil dan Merata.
  2. Wujudkan Generasi Muda dengan Cara Melalui Pendidikan Agama dengan Mendirikan Rumah Tahfiz Al-Qur’an dari Usia Dini.
  3. Mengupayahkan Investor Masuk ke Desa dengan Menggunakan Tenaga Kerja Khusus Desa Pangkalan Gelebak 4.Wujudkan Desa dari Desa Berkembang menjadi Desa Lebih Maju dan Mandiri dengan Cara Meningkatkan BUMDES.
  4. Siap Mendukung program Bentuk Pertanian.
  5. Memajukan Kegiatan Karang Taruna dengan Cara Membangun Gedung Serba Guna Dan Lapangan Futsal.
  6. Siap Memfasilitasi dan Menyelesaikan Sengketa Batas Wilayah Desa
  7. Menggratiskan Surat Izin Keramaian Hajatan. (Rosidi JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *