jejakkasus.co.id, OKU Timur – Sebanyak 41 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 7 April 2021 di zona VI yang terdiri dari Kecamatan Belitang II, Kecamatan Semendawai Timur dan Kecamatan Semendawaui Suku III, resmi dilantik Bupati OKU Timur H. Lanosin, Rabu 9 Juni 2021.
41 Kepala Desa yang dilantik sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pelantikan ini sesuai dengan aturan tentang desa.
Hadir dalam acara tersebut Dandim 0403 OKU Letkol (ARH) Tan Kurniawan, Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson, serta Wakil dan Anggota DPRD OKU Timur.
Bupati OKU Timur H. Lanosin, mengucapkan terima kasih kepada para PJS yang telah mengantarkan desa hingga mendapatkan pemimpin baru, Enos mengatakan bangga, karena dapat menyaksikan langsung pada tuan di desa masing-masing.
Kades yang dilantik resmi sebagai pegawai pemerintah, jika sebagai pegawai pemerintah maka harus ikut aturan, mulai dari keuangan hingga aturan nikah.
Maka dari itu ada dua poin Kepala Desa berkewajiban, memberikan laporan sesuai kewenangan desa harus di laporkan ke Bupati setiap akhir tahun anggaran.
Kedua, Kepala Desa merupakan Ketua Satgas di tingkat desa, untuk penggunaan Narkoba di desa nanti didalam perjalanan desa-desa mana yang akan ditentukan dalam Desa bersinar, dan akan ditentukan oleh Bupati, jika ada Kepala Desa termasuk Aparat Desa yang terindikasi, maka tidak main-main akan diberikan sanksi.
Untuk Kecamatan Belitang II, yang dilantik berjumlah 17 desa yaitu Desa Sumber Rahayu dijabat oleh Mujianto, Desa Sribantolo dijabat oleh Sujarwo, Desa Darma Buana dijabat oleh Yas Budaya, Desa Kalirejo dijabat oleh Hermansyah, Desa Purwosari dijabat oleh Muhamad Taufik, Desa Tanjung Kemuning dijabat oleh Agus Prayogi, Desa Tegal Besar dijabat oleh Putu Suwardana, Desa Srijaya dijabat oleh Herman Budianto, Desa Kemuning Jaya dijabat oleh Boiman, Desa Bangun Rejo dijabat oleh Sudirman, Desa Batu Mas dijabat oleh Dulhai, Desa Karang Jaya dijabat oleh Juanda Indrawan, Desa Sumberejo dijabat Jumadi, Desa Sumber Sari dijabat oleh Arisyanto, Desa Karang Manik dijabat Widiono, Desa Sumber Jaya dijabat Balhi, Desa Raman Jaya dijabat oleh Barnawi.
Kecamatan Semendawai Suku III, Desa Sukamulya dijabat oleh Sugiyanto, Desa Gunung Sugih dijabat Sunarso, Desa Taman Agung dijabat oleh Faizal Sutamto, Desa Taman Mulyo dijabat Wiyono, Desa Mujo Rahayu dijabat oleh Tarno, Desa Sriwangi Ulu dijabat oleh Bambang Irawan, Desa Taman Harjo dijabat Widodo, Desa Margodadi dijabat Marwoto, Desa Karang Marga dijabat oleh Sutrisno, Desa Taraman Jaya dijabat oleh Fahrur dan Desa Taraman dijabat Suhendro.
Sementara, untuk Kecamatan Semendawai Timur, Desa Niewana dijabat oleh Cadiono, Desa Kota Mulya dijabat oleh Hariyanto, Desa Bungin Jaya dijabat oleh Muhtatredi, Desa Melati Jaya dijabat oleh Tohirman Rudiansyah, Desa Mulya Jaya dijabat oleh A. Rojali, Desa Harapan Jaya dijabat oleh Wayan Langsung, Desa Karang Mulya dijabat oleh Nengah Kamaryasa, Desa Bawang Tikar dijabat oleh Suyono, Desa Karya Bakti dijabat Firmansyah, Desa Karang Anyar dijabat oleh I Wayan Swardika, Desa karang Menjangan dijabat oleh Sukamto, Desa Karang Melati dijabat Erwanto. (Yoga JK)