Lampung: Bupati Tanggamus Resmi Lepas 158 Calon Jemaah Haji

Foto: Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani foto bersama saat acara pelepasan Jamaah Haji di Aula Islamic Center, Kabupaten Tanggamus, Sumatera Selatan, Selasa (21/6/2022).

jejakkasus.co.id, TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., resmi melepas 158 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Tanggamus, di Aula Islamic Center Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Selasa (21/6/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan, bahwa Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tanggamus pada 1443 Hijriyah berjumlah 158 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 65 sedangkan perempuan 93 orang dan masuk ke Kelompok Terbang (Kloter) 28.

“Setelah acara pelepasan keberangkatan, Jemaah Calon Haji Kabupaten Tanggamus langsung berangkat menuju Asrama Haji di Bandar Lampung. Kemudian, pada Rabu 22 Juni 2022 akan berangkat dari Bandara Branti Lampung menuju Embarkasi Soekarno-Hatta di Jakarta. Diperkirakan Jemaah Haji tiba kembali pada 2 Agustus mendatang,” kata Aris Rayusman.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., dalam sambutanya mengatakan, keberangkatan para Jemaah Haji ini merupakan awal dari rangkaian perjalanan Ibadah Haji dengan niat mengharap ridha Allah subhanallah wata’ala.

“Ibadah Haji merupakan ibadah yang cukup berat, disamping membutuhkan biaya yang besar, juga kondisi fisik harus sehat dan kuat, karena dalam pelaksanaannya diperlukan fisik yang kuat dan sehat,” kata Bupati.

Untuk itu, Bupati Tanggamus berpesan kepada Jemaah Calon Haji agar Ibadah Haji yang akan dilaksanakan bisa membawa pada perubahan perilaku. Tidak hanya menjadi lebih baik bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain, daerah, Bangsa dan Negara.

Kemudian, Calon Jemaah Haji juga diharapkan dapat memahami hakikat dari Ibadah Haji, yakni ibadah secara total. Bukan hanya ibadah yang melibatkan fisik semata, seperti Tawaf dan Sa’i, tetapi juga ibadah batin, yaitu Wukuf.

“Semua bentuk ibadah itu berakhir pada kontrak atau perjanjian kita sebagai makhluk kepada Sang Pencipta untuk berhenti dan meninggalkan segala sifat dan tabi’at tidak baik yang pernah kita kerjakan,” ujar Dewi Handajani.

Selain itu, Bupati Tanggamus juga berpesan kepada para Jemaah Haji, selama berada di Tanah Suci agar menjaga kesehatan, karena suhu udara sangat berbeda dengan di Tanah Air.

“Untuk itu, diharapkan kepada Jemaah Haji agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para petugas medis apabila ada sesuatu hal yang dirasa mengganggu kesehatan,” pinta Bupati.

Pantauan jejakkasus.co.id, hadir dalam acara pelepasan Jemaah Haji, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Asisten I Bidang Pemerintahan Paturahman, beberapa Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, Kepala KUA se-Kabupaten Tanggamus dan 158 Jemah Haji beserta keluarga. (HTM/Red)

Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *