jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Bupati Popo Ali M.,B.Com., sampaikan jawaban atas pandangan umum enam Fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Jawaban atas pandangan umum enam Fraksi disampaikan Bupati Popo Ali dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu (09/11/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Heri Martadinata, S.E., turut dihadiri Wakil Bupati Sholehien Abuasir, SP., M.Si., Wakil Ketua ll Charles Minarko, S.E., para anggota Dewan Terhormat, para FKPD, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, para Camat, dan Undangan lainnya.
Dalam Sidang ini, Bupati Popo Ali memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas semua pertanyaan, saran, dan masukan serta himbauan yang disampaikan dalam pandangan umum dari Enam Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD yang telah dilaksanakan pada Selasa, 08 November 202).
Usai menyampaikan jawaban, Bupati Popo Ali dan Ketua DPRD Heri Martadinata, S.E., berharap kepada anggota DPRD yang terhimpun dalam Bapemperda dan Badan Anggaran agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, terkait membahas dan meneliti Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023. (Ria/Red)