Sumsel: Bupati Lahat Pimpin Rapat Mekanisme Pengusulan Dana DAK TA 2022

jejakkasus.co.id, LAHAT – Bupati Lahat Cik Ujang kumpulkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lahat lakukan paparan tentang usulan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022.

Bupati Lahat mengatakan, untuk OPD yang sebelumnya mengalami kendala dalam mendapatkan DAK, kalau bisa jangan lagi DAK tidak lagi terserap, namun harus ikuti aturan yang ada, sehingga pembangunan di daerah perbatasan bisa dipercepat.

“Seperti Jembatan di Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu kalau bisa segera dikerjakan, karena Sawit warga sekarang sudah mulai busuk semua. Juga jalan di wilayah Transmigrasi dan desa-desa penghubung,” ujar Bupati Lahat, Kamis (10/6/2021).

Sementara, Kepala Bappeda Lahat Feriyansyah Eka Putra menerangkan, tata cara mekanisme pengusulan DAK Fisik tahun ini alami perubahan, dari manual ke elektronik. Ada juga beberapa OPD yang tidak tercantum mendapatkan anggaran DAK.

“21 Juni ini batas akhir penginputan usulan DAK 2020. Kepala OPD harus menegaskan Kasubag Perencanaannya agar lebih harus pro aktif,” terang Feriyansyah.

Selain itu, tambah Feriyansyah, OPD jangan sungkan berkoordinasi ke Bappeda, nantinya OPD wajib lapor ke Bappeda sebagai bahan evaluasi. Jangan sampai saat tenggat waktu masih ada yang kesulitan, sehingga pihaknya jadi keteteran sampai jemput bola ke OPD.

“Verifikasi 30 Juni, 2 Juli penilaian pusat. Kalau bisa jangan lewat tenggat waktu, kalau telat ya lewat sudah,” sampainya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Lahat Fikriansyah menuturkan, usulan DAK tahun 2022 sebesar Rp 2.450.000.000. Diantaranya mengusulkan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Mulia Kikim Timur dan Pasar-Pasar Rakyat lainnya. Secara fisik memang sudah layak direvitalisasi, karena sudah tua, ada yang dibangun sejak tahun 1960 lalu.

“Tahun 2021 memang nol karena recofusing, selain itu di aplikasi Krisna sebenarnya juga tidak tersedia, tapi kami tetap berusaha siapa tahu di tahun 2022 ada perubahan,” tuturnya. (Heri JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *