Sumsel: Bupati dan Ketua DPRD Tanda Tangani Raperda dan APBD OKU Timur TA 2022

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Bupati Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur H. Lanosin, S.T., bersama Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Yudha, S.H., yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi, S.Sos., hadiri penandatanganan atas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran (TA) 2022.

Turut hadir dalam rapat ini Ketua dan anggota dewan, Kepala Forkopimda dan Forkopimda. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Dafitson, S.IP., M.M.

Dalam pidatonya, Bupati OKU Timur H. Lanosin menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, meneliti, membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaaran 2022 yang diajukan, sehingga pada hari ini data disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Enos sapaan akrab Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022.

Diakhir pidatonya, Enos juga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI yang ke-50.

“Dapat kami sampaikan, bahwa bersamaan dengan rapat paripurna ini tanggal 29/11/2021 bertepatan dengan peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri. Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Korpri yang ke-50, semoga menjadi momentum untuk menegaskan kembali agar KORPRI tetap solid mendukung pertumbuhan pembangunan menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia,” pungkasnya.

Diakhir acara, Bupati bersama Ketua DPRD yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022. (Yoga JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *