SumSel : BLT DD Tahap 3 dan 4 Desa Kunduran Sudah di Realisasikan Dua Tahap Sekaligus

EMPAT LAWANG- JK. BLT DD Desa Kunduran, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, telah disalurkan oleh Kepala Desa Juanda Dua Tahap sekaligus, Tahap 3 dan Tahap 4 kepada warga yang membutuhkan. Kamis (6/8/2020)

Dari pantauan awak media Jejak Kasus, acara pembagian BLT DD ini dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, dihadiri juga pihak monitoring dari Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Empat Lawang.

Penyaluran BLT DD tersebut tidak luput bimbingan dari Pendamping Desa (PD) Hasrul, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam pengawasan BPD Desa setempat.

Di ketahui awak media Jejak Kasus di lapangan, awal pembagian ada beberapa kata sambutan sekaligus himbauan dari unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, dan dari Tenaga Ahli (TA).

Dalam acara tersebut, Suyanto selaku pembawa acara, selanjutnya kata sambutan di awali oleh Kepala Desa Kunduran Juanda, dalam penyampaianya memberikan pemahaman kepada masyarakatnya.

Lanjut Juanda, BLT DD tahap 3 Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah)  langsung di bagikan, dan dilanjutkan Tahap 4, Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), namun ada tambahan Penerima Manfaat (PM), yang sebelumnya 52 KK (Kartu Keluarga) menjadi 58 KK.

Olehnya 6 orang ini sebelumnya masuk dalam daftar BLT Pusat, namun 6 orang yang di maksud, di keluarkan dari daftar, tanpa di ketahui alasanya, ungkapnya.

Selanjutnya kata sambutan dari Tenaga Ahli (TA), dalam penggunaan Dana Desa (DD) beliau sekaligus monitoring dalam penerapan Dana Desa (DD), Kabupaten Empat Lawang.

Di lanjutkan himbauan Kapolsek Ulumusi Iptu Hermansyah, tentang diketahui ada dua titik api beberapa minggu yang lalu, Kapolsek Ulumusi Iptu Hermansyah, menghimbau kepada masyarakat Desa Kunduran dan sekitarnya, agar tidak mengulangi hal yang serupa, kalau membuka lahan untuk berkebun tidak perlu di bakar, tegasnya.

Tidak sekedar itu, Iptu Hermansyah juga menyampaikan tentang masalah Narkoba. Dalam penyampaianya agar orang tua dapat selalu mengawasi Anak-anaknya dalam bergaul, jangan sampai terpengaruh dengan barang haram itu.

Kapolsek Ulumusi juga menyampaikan, agar pemuka masyarakat ataupun Pemerintah Desa, hendaknya mendukung pihak Kepolisian untuk mengatasi tingkat kriminal khususnya di Kecamatan Ulumusi, tambahnya.

Dilanjutkan himbauan dari Camat Ulumusi Zaili, SE, bahwa kepada masyarakat Desa Kunduran dan sekitarnya, agar mengikuti anjuran Pemerintah dan menerapkan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19, utamakan kebersihan dan Kesehatan.

Zaili juga menyampaikan, hajatan Pernikahan jangan dulu menggunakan hiburan seperti Organ Tunggal atau yang lain, yang jenisnya mengundang kerumunan orang banyak, pungkasnya. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *