Sumsel: Bibit, Berkomitmen Tidak Ada Toleransi Terkait Pemotongan Bansos

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Camat Belitang II beserta jajarannya melakukan gerak cepat (gercep) atas insiden dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial berupa beras 10 kg yang berada di Desa Margomulyo Kecamatan Belitang II.

Camat Belitang II Bibit Sumarno, S.E.  mengaku bertemu dengan masyarakat yang  yang mengalami pemotongan bantuan beras bansos. Kita juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos.

“itu bukan pemotongan. Melainkan kebijakan dari masyarakat yang menerima bantuan untuk berbagi kepada warga yang membutuhkan dan tidak ter cover di data bantuan,” jelasnya, Selasa (17/8/2021).

Bibit kembali menegaskan apapun alasannya hak rakyat tidak boleh disunat. Apalagi di tengah kesusahan akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, Bibit Berkomitmen tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan aturan yg mengubah kebijakan, beliau tegas dalam setiap pengambilan keputusan untuk pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan Belitang II secara cepat tegas, dan bisa meyatu dengan masyarakat disemua masyarakat.

“Diharapkan kepada masyarakat tidak takut membuat laporan apabila menemukan kasus penyunatan bansos.  Yang pasti segera melaporkan, agar ada ketegasan dan penelusuran dari kepolisian,” pungkasnya. (Yoga/ ed.fauzy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *