Sumsel: Besemah Zona Orange, Kapolres Pagar Alam Angkat Bicara

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Angka penyebaran Covid-19 di Kota Pagar Alam di bulan Juni 2021 cukup meningkat telah mencapai angka 16 kasus, seperti yang diinformasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam tertanggal 07 Juni 2021 setidaknya ada 3 penambahan kasus di Jagad Besemah ini.

Kali ini, Kecamatan Dempo Selatan yang mendominasi dalam penambahan pasien yang pertama dengan kode 219 warga Suka Cinta, Kelurahan Atung Bungsu dan pasien kode 221 yang berdomisili di Bandar, Kance Diwe, sedangkan 1 pasien lagi berasal Kecamatan Dempo Tengah ialah pasien 220 warga Desa Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai dan untuk ketiga diatas telah melaksanakan isolasi mandiri.

Dinkes Kota Pagar Alam juga membeberkan bahwa, ketiga penambahan baru ini sebelumnya telah kontak erat dengan pasien 210 yang sekarang sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Tidak hanya penambahan, Dinkes juga mencuitkan kabar baik bahwasanya pasien kasus kode 211 dan 212 telah selesai melaksanakan isolasi mandiri dan dinyatakan sehat.

Sampai berita ini diunggah, data positif Covid-19 di Pagar Alam berjumlah 221 kasus dengan rincian 17 ODP, 192 selesai pemantauan, dan 12 kasus berakhir dengan meninggal dunia, selanjutnya untuk Kota Pagar Alam kembali dinyatakan Zona Orange penyebaran Covid-19.

Menyikapi peningkatan itu, Kapolres Pagar Alam Akbp Dolly Gumara angkat bicara, Selasa (08/06/2021).

“Sangatlah disayangkan kurangnya disiplin masyarakat Kota Pagar Alam untuk memakai Masker dan Prokes lainnya, ditambah tidak mengurangi aktivitas di luar rumah yang akan berdampak semakin meningkat penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Kemudian, aktivitas hajatan juga banyak sekali yang tidak menerapkan Prokes secara benar, sehingga dapat menciptakan cluster baru yang apabila dibiarkan, dengan tidak menutup kemungkinan Kota Pagar Alam yang kita sayangi ini akan berubah menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera Selatan,” sambung Dolly.

Diakhir penegasannya, Kapolres menambahkan,”Polres Pagar Alam telah melakukan upaya dari mulai himbauan pencegahan, dari semua media sosial, online, maupun cetak, pemasangan spanduk dan stiker, menggandeng Instansi terkait demi mengembalikan Pagar Alam ke Zona Kuning, berharap kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Pagar Alam selalu mendapat dukungan positif dari warga Kota Besemah ini,” tutup Kapolres. (Niza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *