Sumsel: Berkat Dukungan Masyarakat, Hidayat Muhammad dan Dr. Wulan Purnama Sari Dilantik Sebagai Anggota DPRD Empat Lawang

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Berkat dukungan dari masyarakat, Hidayat Muhammad dan Dr. Wulan Purnama Sari dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Periode 2024-2029, yang digelar di Gedung Serbaguna Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (26/8/2024).

Yang menarik perhatian publik, dari 35 anggota DPRD Empat Lawang yang dilantik, ada dua Pasangan Suami Istri yang ikut dilantik, dua sejoli yang dimaksud, yakni Hidayat Muhammad dan Dr. Wulan Purnama Sari, keduanya dari Partai Demokrat, namun hanya berbeda Dapil.

Hidayat Muhammad Dapil V, sedangkan Dr. Wulan Purnama Sari mendapat amanat di Dapil IV.

Meski berbeda Dapil, menurut Hidayat, tidak akan menjadi perbedaan dan halangan.

“Yang jelas, tujuan untuk menjadi wakil rakyat, karena ingin mewakili rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” jelas Hidayat.

Usai Pelantikan di Gedung Serbaguna, beliau mengadakan syukuran di kediamannya di Perumnas MTs Negeri Tebing Tinggi Empat Lawang

“Syukuran ini dalam rangka berbahagia, karena kebetulan hari ini Bapak Hidayat Muhammad dilantik untuk kedua kalinya sebagai anggota DPRD Empat Lawang,” kata Dr. Wulan Purnama Sari.

“Kebetulan juga, saya juga turut dilantik dari hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Tahun 2024 di Daerah Pemilihan yang berbeda, yakni Dapil IV (empat) yang meliputi Kecamatan Pendopo,” terangnya.

Dr. Wulan Purnama Sari Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan memilih Suaminya kembali sebagai wakil rakyat di Daerah setempat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada kami berdua, walaupun kami berbeda Dapil, yakni Dapil VI dan V, kami berdua akan jalankan amanat yang diberikan kepada kami, dan sampaikan Aspirasi masyarakat kepada kami, Insya Allah akan kami laksanakan dalam kemampuan kami,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *