Sumsel: Berikan Bantuan Sembako, Camat Tanjung Sakti Pumu Tinjau Langsung Korban Kebakaran

jejakkasus.co.Id, LAHAT – Camat Tanjung Sakti Pumu Sonny Martha, S.E., beserta Istri meninjau langsung ke lokasi kebakaran dan memberikan bantuan berupa Sembako dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lahat kepada korban yang rumahnya kebakar.

Korban rumahnya terbakar tersebut, yakni Didi Aprianto warga Desa Gunung Meraksa Dusun 2, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (31/12/2023).

Informasi yang dihimpun, pada pukul 6.30 WIB, warga dikejutkan dengan teriakan salah seorang anak yang rumahnya terbakar.

Melihat Api telah membakar salah satu kamar, warga berhamburan keluar untuk membantu memadamkan Api yang makin membesar.

Dan dengan peralatan seadanya, warga memberikan bantuan untuk memadamkan Api tersebut.

Salah seorang warga yang melihat kejadian kebakaran tersebut langsung menelepon Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Tanjung Sakti.

Tak berselang lama, Tim Damkar langsung memberikan semprotan ke rumah yang terbakar. Selang 30 menit, Api itu dapat dijinakkan dan padam berkat kesigapan warga dan Damkar.

Diketahui, hanya 1 rumah saja yang sempat terbakar. Untungnya, rumah tersebut 2 tingkat. Tingkat pertama habis terbakar dan yang rumah 1 tingkat tidak terbakar, karena terbuat dari Tembok Beton.

Atas kejadian tersebut, ditaksir menelan kerugian puluhan juta rupiah, dan ada salah seorang anak yang bernama Alpikri mendapat luka bakar ringan waktu menyelamatkan harta bendanya.

Menurut keterangan dari salah seorang anak korban, penyebab kebakaran diduga dari Korsleting Listrik yang ada di Kamar tersebut.

Camat Tanjung Sakti Pumu Sonny Martha, S.E., memberikan bantuan, dan Kades Gunung Meraksa Eva Pramastini pun ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban kebakaran tersebut.

“Saya berharap, adanya bantuan lagi dari Dinas terkait untuk membantu salah seorang warga yang rumahnya terbakar,” pungkasnya.
(Alam/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *