SumSel : Benarkah Administrasi Desa Campur Sari “Bobrok” Pembagian BLT-DD

MUSI RAWAS- JK. Pemerintahan Desa adalah ujung tombaknya roda Pemerintahan dalam suatu negara, adanya Pemerintahan tersebut adalah untuk mensejahterakan kehidupan rakyatnya, jika sistim administrasi suatu pemerintahan “Bobrok” maka perangkat dan rakyat di wilayahnya akan terkena dampak sosial yang berkepanjangan, seperti yang terjadi di Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan sekarang ini.

Effendi Kepala Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, ketika dihubungi media Jejak Kasus VIA Handphone Minggu, 09 Agustus 2020, sekira pukul 19:03 WIB (ada rekamannya-red). Saat ditanya apa benar dan kenapa pembagian bantuan BLT-DD di Desa Campur Sari baru satu kali, Effendi membenarkan kalau pembagian BLT-DD di Desa Campur Sari ini baru satu kali, keterlambatan ini dikarenakan administrasinya belum lengkap, seperti pajak belum selesai, pendataan yang berhak masih rancu, itulah akhirnya kami mengadakan Musyawarah Desa dan pembagian ditunda, baru bulan Juni kemarin kami bagikan.

Masih menurut Kepala Desa, menurut saya ini bukan suatu permasalahan, walaupun pembagiannya baru satu kali yang jelas semua dana nya masih ada dalam rekening, kalau bapak tidak percaya silahkan bapak cek di Bank.

Saya kira ini ada kaitannya dengan tahun politik, jelas ini ada muatan politiknya, karena ada yang mau calon Kepala Desa juga, sehingga membuat statemen seperti itu, kalau mau mencalonkan diri menjadi Kepala Desa silahkan, ini demokrasi siapapun boleh mencalonkan diri, tapi bersainglah secara sehat dan jantan, jangan menjelek-jelekan orang lain, ujar Effendi dengan nada sedikit kecewa.

Ketika ditanya berapa jumlah KK yang berhak menerima bantuan dan berapa besaran bantuannya, Kepala Desa menjelaskan jumlah KK yang berhak menerima bantuan BLT-DD sebanyak 176 orang dan besarannya Rp. 600 ribu, saat dimintai keterangan tentang berapa besaran Dana Desa (DD) untuk Desa Campur Sari, Effendi mengatakan, saya tidak ingat berapa besarannya, tapi semua datanya ada di Kantor Desa, sembari mengakhiri telponnya.

Ketua BPD Desa Campur Sari Miko saat dihubungi Tim Investigasi Media mengatakan, silahkan konfirmasi langsung dengan pak Dauli selaku Wakil Ketua BPD Desa Campur Sari.

Dauli, Wakil Ketua BPD Desa Capur Sari saat di sambangi Tim Investigasi Media Jejak Kasus di kediamannya Blok M Desa Campur Sari Senin, 10 Agustus 2020 sekira pukul 14:30 Wib, menjelaskan ini semua berawal dari keluhan masyarakat yang mempertanyakan tentang pembagian bantuan BLT-DD di Desa Campur Sari kenapa baru sekali, sementara di Desa lainnya sudah tiga kali.

Benar apa yang dipertanyakan oleh masyarakat tersebut, sementara Pemerintah melakukan upaya menanggulangi tentang masyarakat yang terkena dampak dari Virus Corona yang bernama Covid-19 yang sekarang sedang mewabah diseluruh dunia tak terkecuali juga di Indonesia.

Pemerintah Pusat telah mengkondisikan dana untuk menyikapi pandemi Covid-19 tersebut melalui Anggaran Dana Desa yang di kelola langsung oleh setiap Desa yang ada di Indoesia, rasa peduli dan keadilan Pemerintah sangat terlihat jelas, apabila ada masyarakat Indonesia yang belum tersentuh oleh bantuan Pemerintah yang lainnya seperti PKH, BLS, dan lain sebagainya, maka akan di berikan bantuan melalui BLT-DD, dananya diambil dari Dana Desa, besarannya adalah Rp. 600 ribu, dan tidak boleh dikurangi berapapun dengan alasan apapun, demikian yang di sampaikan Dauli panggilan akrabnya.

Dauli 48 tahun yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, lebih lanjut mengatakan, adimistrasi di Kantor Desa Campur Sari ini sangat “Bobrok”, terbukti uang kesejahteraan Perangkat Desa saja selalu saja terlambat, tidak seperti Desa-Desa yang lainnya, kalau gaji Perangkat Desa tetangga lain sudah menerima, sementara untuk gaji Perangkat Desa kami belum, itu semua dikarenakan administrasinya belum terselesaikan, bahkan pernah terlambat sampai satu bulan, belum lagi masalah adminstrasi-administrasi yang lainnya.

Saat ditanya kenapa warga Desa Campur Sari banyak membicarakan tentang pembagian bantuan BLT-DD di Desa ini baru satu kali, sementara Desa-Desa lainnya di Musi Rawas ini sudah selesai sampai tahapan ketiga dan bahkan akan menerima tahapan yang ke empat nya.

Dengan sedikit senyum Wakil Ketua BPD ini mengatakan, itulah awalnya karena administrasi di Desa Campur Sari “Bobrok”, saya sebagai BPD sudah seringkali menyampaikan kepada Perangkat Desa segerahlah laksanakan pembagian BLT-DD ini, karena ini milik masyarakat, dan masyarakat sangat mengharapkannya, tapi sepertinya omongan saya tersebut tidak dianggap dan baru pada bulan Juni 2020 kemarin dibagian bantuan untuk tahapan yang pertama, sementara Desa tetangga bahkan Desa-Desa di Kabupaten Musi Rawas sudah selesai pembagian tahap ketiga.

Dauli juga menambahkan, kalau dirinya menjadi pengurus BPD belum begitu lama, dan sejak saya jadi Wakil Ketua BPD, kami selalu menerima laporan dari masyarakat, dari Karang Taruna, dari Bumdes, ada juga yang menyangkut tentang keuangan, intinya tentang administrasi Pemerintah Desa Campur Sari, semua kami tanggapi dan kami tampung, karena BPD adalah sebagai DPR nya Desa, lebih tepatnya tempat masyarakat menyampaikan aspirasi serta keluhannya, dan lain sebagainya.

Namun saya secara pribadi dan atas nama BPD berpesan, baik itu kepada pihak Kecamatan dan kepada Perangkat Desa, tidak lama lagi masa kepemimpinan Kepala Desa ini akan berakhir, tentunya nanti akan di tunjuk Pelaksana Tugas atau PLT, BPD mintak sebelum diadakan pelantikan PLT, sebaiknya Kepala Desa menyerahkan semua Inventaris Desa Campur Sari yang dilengkapi dengan administrasinya, dan penyerahannya itu harus di ketahui oleh BPD serta kita periksa secara bersama Perangkat Desa, BPD dan unsur dari Kecamatan, baru diadakan pelantikan PLT nya.

Kenapa ini harus dilakukan, karena semua demi nama baik Kepala Desa dan masyarakat Desa Campur Sari dan inilah bukti kalau Kepala Desa ini bagus serta mengerti tentang administrasi, tidak seperti apa yang dikatakan orang selama ini, pungkas Dauli.

Garnaidin warga Desa Campur Sari (34) saat dimintai komentarnya tentang pembagian BLT-DD di Desa Campur Sari, saya bangga dan berterima kasih karena saya sudah di beri bantuan BLT-DD, uang sebesar Rp 600 ribu ini sangat bermanfaat sekali bagi keluarga saya, namun saya mempertanyakan kenapa Desa kami baru satu kali dibagikan, sementata di Desa tetangga lainnya sudah dibagikan sampai tiga kali.

Kalau memang yang lainnya sampai tidak dibagikan kepada kami masyarakat ini, saya berharap agar Allah mengampuni orang-orang yang melakukan hal itu Senin, 10 Agustus 2020 pukul 15:10 Wib.

KM Warga Desa Campur Sari mengatakan kepada Tim Investigasi Media Jejak Kasua, senin, 10 Agustus 2020, di kediamannya mengatakan, saya sebagai masyarakat biasa dan tidak memiliki kepentingan apa-apa, hanya berharap kepada Kepala Desa agar bisa bertindak bijak dan amanah, mana yang untuk masyarakat berikanlah kepada yang berhak menerimanya.

Janganlah dikelola secara pribadi supaya tidak terjadi kesalahpahaman masyarakat, karena walau bagaimanapun dan siapa pun yang menjadi Kepala Desa itu adalah panutan kami, orang tua kami dan tempat kami bertukar fikiran itu semua demi untuk kemajuan Desa. Pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *