SumSel : Belum Satu Bulan Menjabat Kapolsek PAS Berhasil Ungkap 2 Kasus Penjambretan

PAGAR ALAM- JK. Polsek Pagar Alam Selatan (PAS) berhasil mengungkap kasus penjambretan dengan (2) dua pelaku yaitu Heldi Aditya Ronaldao (21) dan saudara kandungnya M. Fadila (16) warga Nusa Indah Rt. 002 Rw. 004 Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Rabu (22/7/2020).

Setelah sebelumnya Tim gabungan Polres Pagar Alam dan Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap tindak kriminal di wilayah Kota Pagar Alam.

Kali ini giliran anggota Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan Tim “Timpas” juga berhasil mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi dan penyelidikan yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua pelaku yang merupakan dua bersaudara adik kakak ini, berkat adanya laporan dari korban yaitu Karin Elista (22) warga Karang Dapo, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan telah melaporkan kejadian yang menimpanya pada hari Rabu (11/3/2020) lalu sekira pukul 18.00 Wib.

Pada saat itu korban sedang diperjalanan menuju Tinggi Ari, tiba-tiba Ia didekati oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda Motor Bebek dan langsung menarik tas korban sehingga pelapor terjatuh dari sepeda Motor.

“Adapun barang yang dicuri berupa satu buah Tas warna biru dongker dengan berisi satu unit Handphone Merk VIVO Y51L warna putih dan uang berjumlah Rp. 50 ribu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp. 1,8 juta “jelas Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rahma, Kamis (23/7/2020).

Timpas Polsek Pagar Alam Selatan langsung melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kedua pelaku penjambretan tersebut.

“Dengan dibekali hasil penyidikan dan pengembangan Tim Timpas, langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku di kediamanya, kemarin Rabu, (22/7/2020).

Namun pada saat anggota melakukan pengembangan tersangka mencoba melawan petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan guna kepentingan penyidikan.”

Sebelumnya Polsek Pagar Alam Selatan berhasil meringkus Febry Arisko (21), pelaku jambret yang beraksi di depan Resto 88 Simpang Manak, Kelurahan Ulu Rurah, Pagar Alam Selatan pada 19 Maret 2020 lalu.

Pelaku diringkus di Jalan Air Perikan Gg Reformasi, Kelurahan Nendagung, Pagar Alam, Selasa (14/7/2020).

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rana Alip mengatakan, penangkapan tersangka setelah anggotanya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan Barang Bukti (BB).

Anggota kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Jalan Air Perikan, Gang Reformasi, Kelurahan Nendagung. Setelah informasi dianggap valid, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut Barang Bukti (BB).

Lalu tersangka dan Barang Bukti (BB) langsung diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan guna kepentingan penyidikan.

Ipda Dian Rana Alip mengatakan, “kejadian penjambretan tersebut terjadi pada hari Kamis 19 Maret 2020 lalu sekitar pukul 19.00 Wib.
Saat itu korban Yuni Yolanda (20) sedang menunggu temannya di depan Resto 88 Simpang Manak, Kelurahan Ulu Rurah”. Pungkasnya. (Bam/Hlm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *