Sumsel: Bareskrim Polri Panggil Belasan Saksi Perkara BSB, Termasuk Notaris E, K MAKI : Berkas Lidik ke Sidik

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Perkara Pemalsuan Dokumen Perbankan pada tahap Pemberkasan data Penyelidikan dan keterangan Penyidikan, Senin (10/06/2024).

Hal itu dikatakan Deputy K MAKI, bahwa belasan Saksi Penyelidikan di BAP ulang untuk Berkas Penyidikan,

“Menurut informasi, belasan Saksi tersebut termasuk Notaris E juga di minta hadir selaku Saksi Terlapor,” ungkapnya.

“Pasalnya, jadwal Pemanggilan Terlapor Utama Pemegang Saham semakin dekat dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” tegasnya.

“Bareskrim Polri tentunya tidak ingin kecolongan waktu dengan proses Pilkada, dan minimal menetapkan Tersangka sebelum Penetapan Calon Tetap Pilkada,” terangnya.

Namun, menurut Deputy K MAKI, penundaan proses hukum setelah Penetapan Tersangka dimungkinkan, seperti perkara KONI Sumsel terkait Tersangka HZ yang menjadi Caleg Tetap.

“Akan tetapi dalam perkara BSB (Bank Sumsel Babel) ini, tentunya masyarakat berharap tuntas sebelum Penetapan Calon Tetap Kepala Daerah agar tidak salah Pilih Pemimpin,” pungkasnya. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *