Sumsel: Bantuan Gubernur Untuk Desa Persiapan Simpang Solar Belum Tersalurkan

jejakkasus.co.id, PALI – Bantuan Gubernur (Ban-Gub) Sumatera Selatan untuk Desa Simpang Solar, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebesar 100 juta belum tersalurkan. Pasalnya, belum adanya Pjs Kapala Desa (Kades) yang menjabat sebagai Kepala Desa Simpang Solar, Selasa (30/11/2021).

Hal tersebut diketahui saat Gubernur Sumatera selatan, H. Herman Deru melakukan penyerahan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten PALI, juga untuk di kelurahan tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.

Pada penyerahan bantuan, bukan hanya untuk Desa Persiapan yang ada di Kabupaten PALI saja, melainkan ada 70 Desa Persiapan dari 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun tujuh (7) peruntukan Ban-Gub di Pergunakan untuk, 1. Operasional PKK, 2 untuk Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga. 3. untuk Operasional dan Kegiatan Posyandu, 4. Operasional Kepala Desa dan Perangkatnya, 5. Pengadaan kendaraan roda dua, 6. Untuk sarana prasarana Kantor Desa, 7 Untuk Alat Tulis Kantor juga pelaporan.

Namun, sebaliknya di Desa persiapan Simpang Solar sama sekali belum ada kegiatan pembangunan dan Pjs Kades belum juga ada yang menjabat sampai saat ini.

Sementara itu, himbauan yang
dikemukakan Gubernur Sumatera Selatan, bahwa, di Provinsi Sumatera selatan ada 70 Desa yang belum sempat definitif karena berbagai macam alasan.

“Lahirnya Desa Persiapan itu pasti usulan dari bawah, tentu saja ada perjuangan dan tujuan adanya pemekaran. Untuk itu, Pemprov berinisiasi me-register Desa Persiapan yang diakui ditingkat provinsi sambil menunggu amandemen atau perubahan pasal pada UU No. 6 tahun 2014,” jelas Gubernur HD pada saat penyerahan bantuan.

Ditambahkan Gubernur bahwa, dana yang diserahkan kepada Desa Persiapan adalah bantuan yang bukan kewajiban Gubernur yang tentunya harus ada pertanggungjawabannya.

“Apabila dana ini tidak berdampak di desanya, maka tahun depan bantuan ini tidak akan seluruh Desa Persiapan menerima. Bantuan hanya diterima oleh Desa Persiapan yang terlihat geliatnya oleh adanya bantuan ini,” ujar Herman Deru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, menghimbau seluruh Kades Persiapan untuk menjalankan arahan dari Gubernur. Tapi hingga saat ini, Desa persiapan Simpang Solar belum ada Pjs Kades tentang himbauan itu.

“Ban-Gub itu sudah ada peruntukannya, maka dari itu laksanakan semaksimal mungkin untuk membangun desa,” tegas Gubernur Sumsel.

Untuk saat ini, adanya Desa persiapan Simpang Solar menjadi sia-sia (Vakum). Karena tidak terlihat adanya pengembangan dan pembangunan, dikarena dana Ban-Gub tersebut sudah di alihkan untuk pembangunan di Desa Induk Semangus, Kecamatan Talang Ubi. (Rosidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *