jejakkasus.co.id, LAHAT – Ratusan ribu liter Bahan Bakar Industri diduga milik Oknum Mafia Minyak di Merapi Area disuplai dari PT SBS Subcon yang dipasok dari PT Pertamina untuk didistribusikan ke beberapa perusahaan Batubara di Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu diketahui, berawal dari informasi masyarakat Merapi Area dan hasil investigasi awak media dilapangan pada Minggu, 18 September 2022, saat Tim Pengacara Poeyank mengawal Kliennya, Ahli Waris dari Cicit Pangeran Bakhtiar didampingi awak media memportal Lahannya yang dilalui oleh PT Fortune.
Sebab, menurut Neko Ferlyno, S.H., C.P.L., bahwa awal mula kejadian bermula dari Tanah Milik Pangeran Bachtiar ini diklaim oleh PT Andalas Bara Sejahtera (ABS). Tanah tersebut di klaim oleh PT ABS masuk dalam IUP PT ABS.
“Padahal, menurut Peta dan Koordinat Wilayah Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik PT Andalas Bara Sejahtera Nomor 503/214/KEP/pertambang/2010 tanggal 14 Mei 2010 dengan Kode Wilayah KW.13.3.LHT.2010 yang ditandatangani oleh Mantan Bupati Lahat H. Saifudin Aswari seluas 150 Hektare berada jauh dari lokasi Tanah Hak Milik Pangeran Bachtiar yang saat ini dikuasai dan diusahakan oleh Ahli Waris Pangeran Bachtiar. Tanah yang diklaim oleh PT ABS tersebut diduga telah dijual belikan ke perusahaan lain,” ungkap Neko Ferlyno.
Lanjut Neko Ferlyno, diketahui secara perizinan PT ABS tersebut telah dicabut perizinannya oleh Kementerian ESDM karena masa berlaku IUP berakhir pada tanggal 25 Agustus 2015, dan secara peraturan dan perundangan-undangan Tanah bekas Tambang tersebut telah diserahkan kepada Negara melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.
“Tetapi fakta dilapangan, pihak PT ABS terus menerus memberikan informasi yang sesat kepada warga Merapi, bahwa Tanah Hak Milik Pangeran Bachtiar tersebut sudah dibeli oleh PT ABS. Hal tersebut dibantah oleh satu Ahli Waris Pangeran Bachtiar yang bernama RJ, yang Nota Benenya adalah Ayuk dari Korban yang dianiaya oleh Preman Pengawal BBM Ilegal yang memaksa memasukan Mobil Tanki Minyak melalui Panah pangeran Bachtiar,” tegas Neko Ferlyno.
Untuk diketahui, pada tanggal 18 September 2022, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Poeyank yang dikomandoi oleh Neko Ferlyno, S.H., C.P.L bersama Tim Kantor Hukum Poeyank Junio Narta, S.H., dan Walyus, S.H., melakukan pemasangan Papan Pengumuman sekaligus himbauan dan peringatan diatas Tanah Pangeran Bachtiar, bahwa kepada siapapun yang memanfaatkan Tanah tersebut untuk tidak lagi memanfaatkan Tanah tersebut untuk kegiatan kegiatan Ilegal, baik untuk penimbunan BBM ataupun yang lain-lain.
Neko Ferlyno meminta kepada pihak-pihak terkait, terkhusus Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan menindak tegas Pelaku Mafia Tanah dan Mafia BBM yang memanfaatkan Tanah Pangeran Bachtiar tersebut.
“Serta, segera menindaklanjuti Laporan Penganiayaan yang dilakukan oleh Preman yang berinisial SR yang melakukan Pengawalan Tangki Minyak. Pada saat itu, Laporan Penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh Cicit Pangeran Bachtiar ke Polsek Merapi Barat melalui Laporan STTLP Nomor: STTLP/85/IX/2022 /SUMSEL/RES LAHAT/SEK MERAPI BARAT tanggal 16 September 2022,” pinta Neko Ferlyno.
“Dan kami yakin, pihak Kepolisian Republik Indonesia, terkhusus Polda Sumsel akan segera menindak tegas terhadap permasalahan Kasus Mafia Tanah dan Mafia Minyak yang memanfaatkan Tanah Pangeran Bachtiar tersebut,” kata Neko Ferlyno.
“Apalagi saat ini program Kapolri sedang konsentrasi terhadap Kasus Mafia Tanah dan BBM Ilegal yang sedang marak-maraknya terjadi di wilayah Republik Indonesia. Sikap profesional Polri kami nantikan. Juga sempat ada pengancaman kepada para Pekerja yang membuat Parit di atas Tanah tersebut oleh salah satu Oknum anggota Polres Lahat inisial AL,” kata Neko Ferlyno.
Lanjut Neko Ferlyno, sudah ada keterlibatan Premanisme. Negara kita ini Negara Hukum, bukan Negara Premanisme.
“Semua ada aturan hukum dan sanksi hukumnya, dan sikap Negara terhadap penyelesaian kasus tersebut kami nantikan. Tegakkan keadilan dan kebenaran di Bumi Seganti Setungguan, apalagi tanah tersebut merupakan tanah salah satu pejuang kita,” pungkasnya. (Tim)