Sumsel: Awak Media Bersama Polres PALI Berkoordinasi, Bahas MoU Dewan Pers dengan Kapolri

jejakkasus.co.id, PALI – Sejumlah awak media dari berbagai Organisasi Pers berkoordinasi dengan jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) guna silahturahmi dan membahas MoU antara Dewan Pers bersama Polri.

Organisasi Pers tersebut, di antaranya PWI, IWO, AWDI, PWRI dan SMSI diterima secara baik oleh Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K., M.A.P., melalui KBO IPTU Muh. Arafah, S.H., didampingi Kanit Pidsus IPDA Bambang dan sejumlah personil Unit Pidana Khusus di Ruang Rapat Satreskrim Lantai Dua Gedung Mapolres PALI, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kunjungan sejumlah awak media dan Organisasi Pers tersebut selain untuk berkoordinasi, juga bersilaturahmi mengenai undangan klarifikasi terhadap tiga orang Wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI dan membahas tentang Mou Dewan Pers bersama Kapolri Tahun 2022.

“Terima kasih rekan-rekan Jurnalis atas kehadirannya di Polres PALI,,tentunya dengan adanya momentum ini kita dapat saling sharing dengan mitra kita pihak Institusi Kepolisian dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi kepada tiga rekan kita, terkait produk Jurnalistik. Tentunya kita bersama-sama tidak akan mengenyampingkan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri Nomor: 03/DP/Mou/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Peneggakkan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan,” buka Herman, S.T., selaku salah seorang anggota PWI PALI yang membidangi Pembelaan Wartawan.

Seperti diketahui, tiga orang Jurnalis yakni Yupantri, Kunci Alam dan Harmoko yang merupakan Wartawan dari Media Online dilaporkan terkait dugaan Pencemaran Nama Baik oleh salah seorang Oknum Kesehatan di Tempirai Timur, Kecamatan Penukal Utara berinisial dr. G terkait berita yang ditulis awak media.

“Namun menurut Kode Etik Wartawan dan Undang-Undang Pers, berita yang ditulis oleh rekan kita Wartawan itu sudah memenuhi standarisasi secara berimbang,” tambah Efran selaku Ketua IWO PALI.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP.Efrannedy, S.I.K., M.A.P., melalui KBO mengapresiasi atas sinegritas yang telah dijalin bersama awak media PALI.

“Saya mewakili Pak Kapolres sangat mengapresiasi atas sinegritas dari kawan-kawan Pers PALI. Tentunya kami selaku Institusi Kepolisian akan menjunjung tinggi dengan apa yang telah menjadi MoU antara Dewan Pers dan Kapolri. Namun, dikarenakan ini adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan Pencemaran Nama Baik, sudah tentu kami selaku pihak Kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan mengundang Terlapor untuk dimintai keterangan agar ada titik terang. Namun, dalam hal penentuan kelanjutannya sudah pasti kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pers selaku Induk dari Organisasi Jurnalis,” jelas Kapolres melalui KBO Polres PALI didampingi Kanit Pidsus.

Dalam kesempatan itu, awak media yang bertugas di PALI juga menyerahkan salinan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri Tahun 2022 kepada pihak Polres yang diterima oleh Kapolres melalui KBO dan Kanit Pidsus Polres PALI. (Rosidi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *