jejakkasus.co.id, PALI – Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumsel (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., menilai sikap Oknum Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Kadistan PALI) diduga arogan dan tidak kooperatif.
Pasalnya, Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI memblokir Nomor HP Wartawan karena dikonfirmasi perihal diketemukannya persembunyian alat-alat berat yang dibiarkan begitu saja kehujanan, kepanasan, bahkan sudah ditumbuhi rerumputan liar di Hutan terbuka di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI
Diketahui, alat berat tersebut merupakan pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Selatan, dan Oknum Plt Kadistan Kabupaten PALI Ahmad Jhoni, S.T., M.M., memblokir Nomor Wartawan lantaran enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi, Jumat (14/04/2022).
Menurut Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumsel Aprizal Muslim, sikap yang dimiliki Oknum pejabat publik seperti Plt Kadistan Kabupaten PALI yang memblokir Nomor HP Wartawan karena dikonfirmasi ini diduga menunjukan karakter pejabat arogan yang sangat tidak pantas.
Dirinya justru meragukan Sumber Daya Manusia (SDM) Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu, yang informasinya sudah berpendidikan S2 itu.
”Saya sangat meragukan SDM Plt Kepala Dinas Pertanian Kabuoaten PALI itu,” kata Aprizal kepada jejakkasus.co.id, melalui pesan WhatsApp, Senin (18/04/2022).
Lanjut Aprizal, kelakuan Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu sudah mengangkangi Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aprizal juga merasa heran, kenapa juga Bupati Kabupaten PALI bisa menujuk pejabat publik yang memiliki karakter seperti Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu.
”Namanya juga pejabat publik, artinya milik masyarakat dan dia itu (Plt Kadistan PALI-red) bekerja di Kantor Pemerintah, pelayan publik, bukan bekerja di Kantor Perusahaan pribadi miliknya. Dia tidak bisa semaunya saja menunjukan sifat arogansinya,” singgung Aprizal.
“Kelakuan plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu perlu menjadi koreksi bagi Bupati Kabupaten PALI dan DPRD Kabupaten PALI,” tegasnya.
Sebelumnya, terkait kelakuan Oknum Plt Kadistan Kabupaten PALI ini, juga dikritisi Efran selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI.
Efran sangat nenyesalkan apa yang dilakukan oleh Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu.
Karena kata Efran, seharusnya jika dikonfirmasi terkait permasalahan apapun, pejabat itu harus bisa memberikan informasi sesuai data yang ada. Bukan malah memblokir Nomor Wartawan.
”Kalau tidak ada masalah, mengapa harus takut, sampai memblokir Nomor HP wartawan. Dengan sikap Oknum Kepala Dinas Pertanian seperti itu justru akan menjadi pertanyaan ada apa?,” kata Efran, Jumat (14/04/2022).
Lanjut Efran, sebagai pejabat publik seharusnya bisa memberikan penjelasan dan keterbukaan informasi publik. Sehingga setiap pemberitaan yang ada itu bisa utuh dan berimbang.
”Saya sebagai Ketua IWO Kabupaten PALI tentunya sangat menyayangkan Kabupaten PALI yang sudah memasuki usia 9 tahun, masih ada pejabat publik yang tidak kooperatif dan tidak komunikatif,” tegas Efran..
Untuk diketahui, setelah permasalahan alat berat disembunyikan ini terekspos ke publik, dari pantauan media ini, Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI ini mulai banyak membuat spekulasi dimedia lain.
Terkesan Oknum ini mau lempar batu sembunyi tangan dengan mempersalahkan Pemerintah Provinsi Sumsel. (Ical/Red)