Sumsel : Aparat Kejari Lahat Berikan Penyuluhan Hukum Sekaligus Berikan Bantuan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani

LAHAT- JK. Pendistribusian bantuan benih Jagung manis, Pestisida, dan Pupuk Organik bagi Kelompok Tani di Kabupaten Lahat dimasa pandemi Covid-19, langsung mendapat pendampingan hukum dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Lahat sembari ikut membantu menyerahkan bantuan kepada Kelompok Tani di 24 Kecamaatan di Kabupaten Lahat. Rabu (23/9/2020).

Selain memastikan bantuan tepat sasaran pada kegiatan ini, kami dari Kejaksaan Negeri Lahat diskusi santai dengan masyarakat, khususnya hal yang berkaitan dengan hukum yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat, kata Fithrah, SH. Kajari Lahat melalui Kasi Intel Faisal Basni, SH.

Harus kami akui itu, selain mendapat bantuan Pertanian, mereka juga mendapat penyuluhan hukum, contohnya pelaporan pertanggungjawaban bantuan dan banyak hal lainnya diluar dari agenda kegiatan ini.

Dari semua wilayah yang telah diberikan bantuan benih Jagung, Pestisida, dan Pupuk di Kabupaten Lahat merespon baik keberadaan anggota Kejaksaan Negeri Lahat di tengah-tengah masyarakat pada saat penyerahan bantuan yang dilaksanakan bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lahat.

Dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat, ada 55 Kelompok Tani yang akan menerima bantuan Bibit Jagung manis, Pupuk Urea, Pupuk NPK, Pupuk Organik, dan Pestisida agar dapat meringankan beban masyarakat Petani dimasa pandemi Covid-19.

Tentu semua pendistribusian bantuan Pertanian ini, kami dampingi sampai acara penyuluhan selesai. Semuanya berjalan baik dan tidak ada gejolak di tengah-tengah Kelompok Tani, tukasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan Desa Merapi Emrullah mengatakan, sangat terbantu dan mendukung penuh keberadaan Kejaksaan Negeri Lahat berada di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan akan pemberian bantuan dari Pemerintah.

Selain menunggu bantuan, pada kesempatan ini kami juga manfaatkan untuk berdiskusi dengan pihak Kejaksaan meski materinya diluar dari agenda pendistribusian bantuan ini, pungkasnya. (RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *