Sumsel: Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil IV Gelar Reses di Kecamatan Cempaka

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2021,di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan reses yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Cempaka, dihadiri oleh 6 anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yakni Syarnubi, S.P., M.M., Dra. Hj. Nilawati, Lindawati Syaropi, S.H., M.M., Efrans Effendi, S.H., Azmi shofix, S.P., S.I.P., dan Syahruddin, S.T., M.M., Arisman, S.Sos., M.M.

Selain itu, juga dihadiri Camat Cempaka Arisman S.Sos., M.M., Sekcam Cempaka Masdar, S.Sos., Kapolsek Cempaka IPTU. Dwi Hendro, S.H., Kepala Puskesmas Cempaka dr. Enda Rukmana, M.Kes., dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cempaka beserta seluruh Ketua BPD se-Kecamatan Cempaka, Selasa (24/8/2021).

Arisman, S.Sos., M.M., pada kesempatannya mengatakan, “kegiatan ini bertujuan untuk menjemput dan menampung aspirasi, saran, pendapat dan masukan dari masyarakat, agar nantinya dapat disalurkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel,” ucapnya.

Lanjut Camat Cempaka Arisman, S.Sos., M.M., “kita semua sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel, karena sudah menyelenggarakan reses di Kecamatan Cempaka. Semoga nanti aspirasi masyarakat yang berupa fisik maupun non fisik dapat segera terealisasikan,” ungkapnya.

“Dan dengan adanya acara ini, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, Panitia Kecamatan Cempaka menghimbau untuk tetap menjaga jarak dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran Pemerintah Kabupaten Oku Timur, Maju Lebih Mulia,” tutupnya. (Yoga JK)

editor: Fauzy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *