jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Desa Perjito di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim menjadi saksi perseteruan antara warga dan PT. Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang diduga menyebabkan kerusakan pada Kebun warga Mirzani.
Salah satu warga Desa menuduh, bahwa kegiatan Tambang Batubara Perusahaan tersebut telah merusak Kebunnya, menyebabkan Lumpur yang mengganggu produktivitas Lahan.
Ketika diwawancara, Mirzani mengungkapkan, bahwa sejak Perusahaan mulai beroperasi, saat turun hujan telah menyebabkan Lumpur di Kebunnya hampir setengah dari Lahan tidak dapat diproduksi, sehingga enggan memasuki Kebunnya yang tergenang Lumpur.
Meskipun telah berlangsung hampir satu tahun, Mirzani mengeluh, bahwa belum ada perhatian khusus dari pihak Perusahaan terkait dampak yang ditimbulkan.
“Di Kebun itu memang sering banjir, karena berdekatan dengan Sungai, namun sejak adanya kegiatan Perusahaan, Lumpur pun muncul,” ujar Mirzani, Selasa (28/02/2024).
Menggali lebih dalam, Tim Media, bersama dengan perwakilan Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Aparat Militer, melakukan pengecekan lokasi pada 1 Februari 2024. Diskusi antara warga dan Tim Teknis Perusahaan berlangsung di Kebun tersebut, tetapi tampaknya belum ada solusi yang ditemukan.
Ivan, perwakilan Tim Teknis Legal PT. Truba Bara Banyu Enim menyatakan, bahwa Perusahaan akan mengeluarkan berita acara klasifikasi terkait keluhan warga. Namun, pada 21 Februari 2024, surat resmi dikeluarkan oleh Perusahaan menyatakan, bahwa Lumpur di Kebun tersebut bukanlah dampak dari kegiatan Perusahaan, melainkan merupakan kondisi alamiah.
Warga, Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Aparat Keamanan telah mengadakan beberapa pertemuan untuk membahas permasalahan ini, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan atau tindakan konkret yang diambil.
Pertemuan terakhir yang dihadiri oleh Unsur Tripika Kecamatan Gunung Megang di Kantor Desa pada 6 Februari 2024 malah menghasilkan permintaan agar pihak pendamping mengirimkan surat kembali ke Perusahaan.
Kepala Desa Perjito Muhammad Ropudin membenarkan, adanya aduan masyarakat dan menerima surat dari Perusahaan.
Ia bersikeras, bahwa setiap keluhan warga akan diperjuangkan dengan fakta yang ada di lapangan, dan siap mengajak warga untuk melakukan Demonstrasi jika diperlukan.
“Sungai Lengkukam tidak terdapat Lumpur, bahkan isi Sungainya Pasir Putih. Jadi, terasa tidak masuk akal jika bukan dari kegiatan Perusahaan,” tegas Kades Ropudin.
Situasi konflik antara warga dan PT. Truba Bara Banyu Enim di Desa Perjito terus menjadi sorotan, sementara masyarakat menantikan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah dampak lingkungan yang dihadapi.
Ditambahkan Camat Gunung Megang Abu Yamin, S.H., M.Si., menengahi permasalahan ini dan berharap jangan terus berlarut.
“Saya minta Perusahaan dapat memberikan solusi terbaik, jangan ada yang merasa dirugikan. Begitupun dengan warga-warga yang lainnya. Perusahaan dan masyarakat sangat membutuhkan, Perusahaan butuh support dan dukungan dengan warga, wargapun membutuhkan Perusahaan berharap punya lapangan kerja,” pungkasnya. (Eko)