Sumsel: Aksi Demo, KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Ogan Ilir

jejakkasus.co.id, OGAN ILIR – Sejumlah Pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) melakukan Aksi Demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (3/7/2023).

Aksi Demo tersebut meminta KPK turun ke Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) yang dinilai sarat akan adanya dugaan praktek korupsi, karena daerahnya tidak ada kemajuan signifikan, namun kekayaan para Pejabatnya semakin meningkat.

Menurut Koordinator Lapangan Rohim dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa Kabupaten Ogan Ilir seharusnya menjadi daerah yang cukup maju jika melihat kekayaan Pejabatnya yang fantastis.

“Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai masih bertanya-tanya, mengapa daerahnya cukup tertinggal sementara kekayaan Pejabatnya terus bertambah. Pejabatnya tambah kaya, masyarakatnya semakin sengsara,” kata Rohim dalam Orasinya di depan Gedung KPK.

“Kami minta KPK untuk atensi khusus ke Kabupaten Ogan Ilir. Jangan sampai para Pejabat di sana menikmati kekayaannya tanpa memikirkan rakyat yang tengah berjuang untuk sanak keluarganya di sana. Kekayaan yang terus meningkat itu tentu tidak wajar dan diduga kuat telah terjadi praktek korupsi di Kabupaten Ogan Ilir,” tegas Rohim.

Terkait dugaan adanya harta tidak wajar pada Pejabat di Kabupaten Ogan Ilir tersebut, Pemuda asli Ogan Ilir itu juga meminta KPK mengusut harta kekayaan pucuk pimpinan Pemerintahan, seperti Bupati, Wakil Bupati (Wabup) dan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Sudah jelas, bertambahnya harta kekayaan Pejabat di tengah kemajuan daerah yang statis, bahkan miris, itu tidak wajar. Dalam hal ini, KPK harus usut dan periksa aliran harta kekayaan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Wabup Ardani dan Sekda Muhsin Abdullah yang tidak wajar,” ungkap Rohim.

Rohim mengaku, banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan proyek janggal yang ada di Ogan Ilir. Hal itu tidak bisa dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum seperti KPK.

“Sudah jadi perbincangan di masyarakat tentang dugaan adanya proyek janggal di Kabupaten Ogan Ilir. Hal ini tidak bisa didiamkan, KPK harus turun tangan dan memeriksa Pejabat yang bermain-main dengan proyek yang ada di Kabupaten Ogan Ilir,” pungkasnya. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *