Sumsel: Aksi Damai Masyarakat dengan PT GSB Capai Kesepakatan Terkait Tuntutan Plasma 30%-70%

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Aksi damai yang digelar oleh masyarakat bersama penerima manfaat pola kemitraan plasma 30%-70% dengan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) akhirnya mencapai titik terang.

Aksi ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025 di Kantor PT GSB yang berlokasi di Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/4/2025).

Pantauan Awak Media jejakkasus.co.id, Aksi damai tersebut, masyarakat menyuarakan tuntutan atas realisasi hak-hak mereka sebagai penerima plasma, sesuai janji yang telah lama disampaikan oleh pihak perusahaan.

Tuntutan masyarakat akhirnya disikapi dengan terbukanya ruang mediasi yang difasilitasi oleh anggota Koperasi Lawang Maju Bersama serta sejumlah karyawan aktif PT GSB.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Tuntutan Plasma, di antaranya:

1. PT GSB menyepakati pelaksanaan pembagian plasma 30% (inti plasma) kepada masyarakat akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2025, disesuaikan dengan lokasi masing-masing tanah milik masyarakat yang dikelola perusahaan.

2. Pihak perusahaan diminta segera membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pelaksanaan realisasi pembagian plasma.

Ketua Koperasi Lawang Maju Bersama Indratno menegaskan, bahwa proses ini akan terus dikawal agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya.

“Bila tidak ada progres yang signifikan, langkah lanjutan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” ungkapnya

Salah satu masyarakat yang ikut dalam aksi mengungkapkan kekecewaannya.

“Karena janji pemberian plasma 30% sudah berlangsung bertahun-tahun namun belum juga terealisasi,” jelasnya.

“Kami ini sudah sangat lama menunggu. Sejak awal lahan kami digarap, kami percaya akan ada pembagian plasma seperti yang dijanjikan perusahaan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Harapan kami, kesepakatan ini benar-benar dijalankan, jangan hanya jadi janji di atas kertas,” ujarnya.

Pihak PT GSB menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terwujudnya hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan.

Aksi damai ini menjadi bukti, bahwa penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan bisa ditempuh melalui dialog terbuka yang saling menghormati. (Sulman)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *