Sumsel: Ada Apa? Pejabat PPK Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji Berlari Menghindari Wartawan

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pejabat dari Balai Besar Wilayah Sumatera (BBWS) yang menjabat selaku PPK Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji Yeyet Luki Asmarayani, S.T., diduga berlari menghindari Awak Media saat hendak dimintai keterangan atas keluhan masyarakat tentang lahan yang masih bermasalah di Talang Gerung-Gerung.

Kejadian itu saat Yeyet Luki Asmarayani usai melakukan pembayaran uang ganti rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, di Gedung Kesenian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (27/12/2022).

Para Awak Media hendak meminta keterangan kepada pejabat tersebut terkait keluhan masyarakat yang menyampaikan, bahwa banyaknya lahan masyarakat yang masih bermasalah, seperti di Talang Gerung-Gerung, di antaranya Akses Jalan belum dibebaskan, namun pembangunan proyek terus dikerjakan.

Sehingga, untuk mengetahui permaslahan itu Awak Media hendak konfirmasi pejabat pemangku kepentingan itu, namun yang bersangkutan malah terkesan berlari menghindari Wartawan.

Bahkan, bukan hanya berlari malah melambaikankan kedua tangan, dan sangking geroginya pejabat tersebut sampai-sampai salah menaiki kendaraan mobil.

Semenetara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Adi Purnama, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga benar-benar clear dan tidak ada permasalahan.

“Kalau memang ada yang diduga menyalahi aturan hukum, akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (Ria/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *