SumSel : 5 Orang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pali Limpahkan Kasusnya ke BNNK Muara Enim

MUARA ENIM- JK. BNNK Muara Enim menerima 5 orang pelimpahan Polres dalam kasus penyalagunaan narkoba, dalam pelimpahan tersebut di hadiri Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Abdul Rahman ST dan pegawai BNNK dan Ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam. Acara penyerahan tersebut bertempat di Kantor BNNK Muara Enim, Sabtu (30/5/2020).

Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Abdul Rahman, ST menuturkan,” Polres Pali melimpahkan kasus narkoba sebanyak 5 orang dengan inisial dua orang laki-laki SP dan YS sedangkan 3 orang perempuan inisial SN, HS dan SR dimana pelimpahan dari Pali bahwasanya sudah dilakukan, diamankan 5 orang dengan salah satunya Kepala Desa.

Kemudian di Polres, setelah dilakukan tes urine terhadap 5 orang ini, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di mana tenaga medis sudah membantu melakukan rapid test.

“Dikatakan juga Rahman,”mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M atas bantuan dari tenaga medis yang telah dilaksanakan rapid tes terhadap 5 orang ini dengan hasil non Covid-19.

Selanjutnya setelah selesai, kita yakin mereka 5 (Lima) orang tidak terkena Covid-19. Juga dari hasil assessment kami berkesimpulan bahwasanya ke 5 (Lima) orang tersebut kita laksanakan rawat inap hari ini. Juga hadir dari komponen masyarakat yang nanti kedepan kami serahkan untuk melakukan proses rehabilitasi.” tukasnya.

“Tempat rehabilitasi di IPWL. Pada saat ini kita lagi berjuang atau kita ketahui bahwasanya Indonesia lagi berjuang menghadapi Virus Corona. Seluruh elemen masyarakat bahu-membahu. Pemerintah Desa sedang sibuk memutus mata rantai Virus Corona akan tetapi ke 5 orang ini dimotori oleh Oknum, disaat orang lain sibuk menghadapi Virus Covid-19 malah dia berpesta narkoba jenis ekstasi.

Semoga hal ini menjadi suatu pelajaran kedepan. Pertama unsur Pemerintahan untuk tidak melakukan hal tersebut. Perkara ini merupakan hasil tangkapan dari Polres Kabupaten Pali,  BNNK Muara Enim hanya bersifat menerima limpahan. Proses pelimpahan tersebut dari Polres Pali, ke 5 (Lima) orang tersebut sudah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.

“Kemudian tim kami selaku Kepala BNNK bekerjasama dengan dokter dan kami menyatakan bahwa, kelima (5) orang ini harus dilakukan proses rehabilitasi rawat inap, mudah-mudahan hal ini jangan terulang kembali. Mungkin unsur-unsur dari Pemerintah Daerah bisa mengingatkan Kepala Desa supaya jangan terlibat narkoba.” ucap AKBP H. Abdul Rahman ST.

Ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam juga menyampaikan ke 5 orang ini akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan metode program terapi komoditi dengan jangka rawatan selama 6 bulan dalam proses rehabilitasi tersebut.

“Nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi terlebih dahulu kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up nya, di sini juga luar biasa udah dilakukan medical check up yang pertama, nanti juga di Pagar Alam kami akan melakukan tes kembali agar lebih meyakinkan dan lebih mendalami lagi, termasuk tes HIV/Aids sebagai proses rehabilitasi.

Rehabilitasi itu sendiri bertujuan akhirnya adalah agar mereka bisa berhenti dan produktif, mengembalikan keberfungsian sosialnya,  kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di Perangkat Pemerintahan Desa.”pungkasnya. (Adt JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *