Sumsel: 47 P3H se-Kabupaten Empat Lawang Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kompetensi

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan untuk Peningkatan Kompetensi/Kapasitas Pendamping  Proses Produk Halal (P3H) se-Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (11/05/2023).

Sebanyak 47 P3H se-Kabupaten Empat Lawang mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan dari BPJPH tersebut guna menindaklanjuti Program Pemerintah Pusat untuk menargetkan 1 juta Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Hal ini sesuai dengan surat tertanggal 5 Mei 2023 tentang Peningkatan Kapasitas P3H dan Percepatan Sertifikat Produk Halal Tahun 2023.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang yang diwakili oleh Kasi Bim Zakat/Wakap Kgs. M. Makmun, S.Ag., Moch Sirojudin Ketua Satgas Halal Kabupaten Empat Lawang, Lara Bleskiasa Blezer, STR.Com., (sebagai Nara Sumber). Disprindag Empat lawang, ICMI serta seluruh Petugas Pendamping Produk Halal (P3H) se-Kabupaten Empat lawang.

Ketua Satgas Halal Kabupaten Empat Lawang Moch. Sirojudin saat dikonfirmasi mengatakan akan meningkatkan pengetahuan para Pendamping Proses Produk Halal ini, supaya bisa menerapkan di masyarakat, membantu memberikan Pendampingan terhadap proses pensertifikatan halal, yaitu pada Pelaku Usaha Kecil yang ada di masyarakat.

“Karena sampai saat ini, target Kementerian Agama di Tahun 2023 ini, yaitu 1 juta Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha itu masih jauh belum memenuhi target, dikarenakan para P3H yang kemarin dinyatakan Lulus telah melakukan pelatihan banyak belum aktif,” ujar Sirojudin kepada jejakkasus.co.id.

Lanjut  Sirojudin, maka itu harapan ke depan mudah-mudahan para P3H di Kabupaten Empat Lawang ini, intinya bisa mempraktekkan.

“Dan itu harus berani berusaha untuk praktek langsung di masyarakat, karena tanpa ada praktek dilapangan, pengetahuan yang mereka pernah pelajari ini tidak akan ada hasilnya. Dengan mereka mengadakan praktek, mereka akan tahu bagaimana prosesnya, data-data pendukung apa saja, bahan- bahan memenuhi syarat yang dinyatakan Halal itu bagaimana?,” kata Sirojudin.

Menurut Sirojudin, sampai saat ini dari 47 P3H yang ada di Kabupaten Empat Lawang belum ada yang aktif yang berhasil melakukan proses Sertifikat Halal.

“Maka, setelah diadakan peningkatan pelatihan ini, semoga mereka (P3H) semakin bertambah,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *