jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Sebanyak 4 (Empat) Desa Di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Acara ini dilaksanakan di Desa masing-masing, Kamis (24/10/2024).
Dari pantauan Awak Media jejakkasu.co.id, acara ini diadakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di fasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing melibatkan Tokoh-tokoh yang berkaitan dengan kegiatan Musdes.
Musyawarah Desa ini sebelumnya telah melaksanakan Musyawarh Dusun (Musdus) di Kadus masing-masing. Pada Tingkat Musdes ini dihadiri dari pihak Kecamatan diwakili Sekcam Penti Asmara, S.Pd., Pendamping Desa (PD) Hasrul dan kawan-kawan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Tri Susilawati dan rekannya, Kepala Desa beserta Perangkatnya.
Dihadiri juga Kader Posyandu, Kader Kesehatan, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan masyarakat Desa setempat.
Untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Kadus masing-masing membacakan usulan masyarakat yang telah diusulkan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) sebelumnya, setelahnya akan dibahas yang mana menjadi prioritas.
Desa yang melaksanakan kegiatan ini, yakni Desa Talang Bengkulu Rosdiana, Desa Galang Herlan Antoni, Desa Tanjung Agung Mutato Hirin, Desa Padang Tepong Marleni (Net), acara digelar di Desa masing-masing.
Dikesempatan ini, Pendamping Desa Hasrul mengatakan, Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses Musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa, dan Unsur masyarakat Desa yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa, untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel, dengan kewajiban berdasarkan Amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Adapun pendanaan Musyawarah ini dibiayai dan difasilitasi menggunakan dana yang berasal dari Pemerintah Desa melalui Dana Desa,” jelasnya.
Tujuan Musyawarah Desa ini adalah Penataan rencana kerja di Desa, baik di Bidang Pembangunan maupun Bidang Pemberdayaan, Perencanaan
Kerja sama antar Desa,
Rencana Investasi yang masuk ke Desa, Rencana Pembangunan fisik di Desa,
Penambahan dan Pelepasan Aset Desa, dan kejadian luar biasa,” ujarnya.
Di ujung acara, diakhiri dengan Pembacaan Doa dan dilanjutkan dengan Foto bersama. Sepanjang acara ini berjalan tertib, aman dan lancar tanpa hambatan apapun. (Sulman/Red)