Sumsel: 4.453 TKS Pemkab OKU Timur Mendapatkan THR Lebaran

Foto: Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin saat memberikan THR kepada Tenaga Kerja Sukarelawan secara simbolis, Senin (17/04/2023).


jejakkasus.co.id, CIREBON Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Ir. H. Lanosin bersama Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. menyerahkan langsung secara simbolis Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H. kepada Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di lingkungan Pemkab OKU Timur, di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur, Senin, (17/04/2023).

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos mengungkapkan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk pengakuan Pemkab OKU Timur kepada keberadaan TKS.

Terkait beredarnya kabar bahwa TKS Pemkab OKU Timur tidak mendapatkan THR, Bupati menjelaskan bahwa semuanya harus ada dasar dan dipelajari terlebih dahulu.

“Pemerintah jika harus bertindak tentu harus ada dasar untuk melangkah dan kita pelajari dulu. Melihat semuanya jelas semalam saya langsung tandatangani penyerahan THR ini,” jelas Bupati.

THR yang diberikan ini, Bupati meminta untuk tidak melihat dari nominalnya tapi rasa syukurnya.

“Jika kita bersyukur maka apa yang kita dapatkan akan Allah cukupkan,” lanjut Enos.

Bupati berharap, untuk kedepannya tingkat kedisiplinan TKS lebih ditingkatkan, dan para TKS bisa harus lebih solid untuk membangun OKU Timur Maju Lebih Mulia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 4.453 TKS di Pemkab OKU Timur dipastikan mendapatkan THR.

“Adapun anggaran untuk THR ini sebesar Rp. 2.226.500.000 yang akan disalurkan sebagai THR kepada 4.453 TKS,” tutup Sekda. (Yoga)

Editor: Fauzy
Sumber: Tim Diskominfo Kabupaten OKU Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *