Sumsel: 15 Desa di Kecamatan Paiker Ikuti Pelatihan Ekonomi Produktif dan Susun Perdes

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kegiatan pelatihan penyusunan peraturan desa (Perdes) dan pelatihan ekonomi produktif yang diikuti 15 desa di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, digelar di Gedung serbaguna Kecamatan Paiker, Jumat (24/09/2021).

Dalam pidatonya Camat Paiker Noperman Subhi menyampaikan, “terungkap di Kecamatan Paiker hasil pertaniannya dijual tanpa dikelola terlebih dulu, dijual gelondongan. Seharusnya dibuat menjadi barang turunan dan dikemas dengan cantik, sehingga nilai jualnya lebih tinggi dan untungnya juga lebih besar,” ucapnya.

Lanjut Noperman Subhi, “saat ini Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) telah berdiri di setiap desa. Sudah saatnya jadi garda terdepan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sudah ratusan juta dana desa dikucurkan di sana,” tambah Camat Paiker.

Terpantau awak media jejakkasus.co.id, kegiatan tersebut diwakili masing-masing 75 orang dari setiap desa. Untuk kegiatan Pelatihan Ekonomi Produktif, menghadirkan Teguh Nirwanto sebagai perwakilan Kepala DPMDP3A Empat Lawang, Sirod sebagai Tenaga Ahli (TA) Desa di Kabupaten Empat Lawang dan Gondo perwakilan Camat Paiker.

Sedangkan untuk kegiatan pelatihan penyusunan perdes, dihadirkan 3 narasumber yakni, Bembi, Tenaga ahli desa, Agusman Mulyadi dari DPMDP3A Empat Lawang dan terlihat peserta sangat semangat mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pelatihan penyusunan perdes tersebut, Camat Paiker berharap peraturan desa yang berlaku di setiap desa, segera dicermati dan harus dipastikan isinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tidak salah juga apabila menyelesaikan persoalan yang ada di desa dengan menggunakan hukum lokal atau hukum adat yang diselesaikan oleh lembaga adat.

Untuk itu, sah-sah saja apabila hukum adat yang pernah diterapkan, digali dan dikaji serta dipakai kembali. Selama dapat menyelesaikan masalah yang ada di desa, pihak keamanan tentu akan mendukung sepenuhnya. (Sulman JK)

editor: fauzy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *