Sumbar: DPRD Setujui Ranperda Perubahan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2018-2023

jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO – Walikota Sawahlunto Deri Asta, S.H., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto tahun 2018-2023.

Hal tersebut diungkapkan Wako Deri Asta pada pidato pendapat akhir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Eka Wahyu, S.E., bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Sawahlunto, Sabtu 25 Desember 2021.

Deri Asta menyampaikan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Sehingga, substansi dokumen yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Anggota Dewan Kota Sawahlunto.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi segenap stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kota Sawahlunto, sehingga berbagai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah perubahan RPJMD ini dapat dilalui dan disetujui,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam penyelenggaraan pembangunan di sisa periode 2018-2023 diperlukan sinergitas dengan visi, misi dan program Kepala Daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum serta program prioritas yang tertuang dalam perubahan RPJMD.

Kemajuan pembangunan perlu didukung dengan pemberian layanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya dokumen perubahan ini, diharapkan dapat mengakselerasi target pembangunan yang belum tercapai, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak wabah pandemi Covid-19.

“Kami yakin, bahwa visi, misi serta tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen perubahan RPJMD ini merupakan harapan kita bersama. Kami senantiasa menempatkan diri dalam semangat kebersamaan untuk bekerjasama dengan segenap Unsur yang ada dalam membangun Kota Sawahlunto yang kita cintai ini,” papar Deri Asta.

Sebelumnya, Fraksi-Fraksi yang ada telah menyampaikan pendapat akhir dan memberi persetujuan dengan beberapa catatan penting untuk dicermati dan ditindaklanjuti.

Fraksi PAN, Golkar dan PDI-P menyoroti RSUD Kota Sawahlunto dan meminta pihak RSUD untuk lebih meningkatkan pelayanan pada Pasien Rawat Inap maupun Rawat Jalan.

Karena masih adanya suara-suara ditengah masyarakat tentang masih rendahnya mutu pelayanan, serta menyarankan untuk lebih menjaga keindahan dan kebersihan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto tersebut.

Fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya (Nasdem, PKS Dan Gerindra) memberikan catatan dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan pihak PTBA, PT.KAI dan masyarakat terhadap kejelasan kepemilikan dan penguasaan Warisan Budaya yang sebagian besar dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat atau privat sebagai penghuni/pengelola, sehingga menyebabkan kegiatan pelestarian tidak sepenuhnya dapat dilakukan.

Hal itu karena pemahaman pemilik maupun pengelola serta masyarakat terhadap pentingnya pelestarian peninggalan bersejarah ini belum merata

Sementara itu, Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP, Demokrat dan Perindo) memberikan catatan dan menyampaikan harapan, agar seluruh OPD yang belum menyusun dan menerapkan SOP dan SPM untuk sesegera mungkin menerapkannya, serta meminta agar Mall Pelayanan Publik yang akan digunakan direncanakan dengan matang, sehingga dampak positif dari keberadaan Mall Pelayanan Publik tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *