jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO – Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang pertama kalinya merangkul anggota wartawan Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Walikota Sawahlunto Deri Asta, S.H., didampingi oleh Sekdako Sawahlunto Dr. dr. Ambun Kadri secara bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri diruang kerja Walikota menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan asuransi Jaminan Kematian (JK) kali ini ada empat (4) orang, dengan rincian tiga (3) orang dari lingkungan Pemkot Sawahlunto dan satu orang dari Perusahaan Tambang di Kota Sawahlunto (CV. BMK).
Dalam kesempatan yang sama, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok juga sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu kepesertaan terhadap anggota Balai Wartawan Kota Sawahlunto (BWKS) yang telah mendaftarkan keanggotaannya untuk bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (15/12/2021).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok melalui Staf Ayu Wulandari, pada Jumat bulan lalu di ruang Humas Pemkot Sawahlunto memberikan berbagai informasi tentang fungsi dan tujuan dari kepesertaan para wartawan Sawahlunto untuk masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui Balai Wartawan Kota Sawahlunto (BWKS) secara kelompok, wartawan Kota Sawahlunto mendahului dan merupakan kelompok wartawan pertama di Sumbar yang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ferama Putri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
BPJS Ketenagakerjaan ini dipandang perlu, bahkan sangat dibutuhkan oleh para pemburu berita (Jurnalis) yang sehari-harinya rentan menghadapi berbagai resiko kerja dalam setiap kegiatannya. Mulai dari mencari, mengumpulkan dan mengolah serta membuatnya menjadi sebuah berita.
Sehingga, para wartawan Sawahlunto sepakat, melalui Organisasi Balai Wartawan Kota Sawahlunto (BWKS), sebanyak 21 orang Pewarta memutuskan untuk masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan masuknya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak sebagai ikhtiar dan upaya, dua manfaat sekaligus. Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Sementara itu, program lainnya juga ada Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang masing-masingnya, tentu dengan premi dan persyaratan yang berbeda pula.
Wako Sawahlunto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
“Utamanya mengucapkan terima kasih kepada Ferama Putri sebagai Kepala BPJS Cabang Solok beserta jajarannya yang telah mengakomodir para wartawan Sawahlunto untuk masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan,” papar Wako Sawahlunto Deri Asta seusai foto bersama. (Yanto)