Sumut: Kapolda Gelar Ungkap Kasus Tewasnya Marshal Wartawan Media Online

jejakkasus.co.id, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) memimpin Press Release keberhasilan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terkait pengungkapan kasus tewasnya Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online Lassernewstoday.com. yang bernama Mara Salem Harahap biasa disapa Marshal di Kabupaten Simalungun.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra S mengatakan, indentitas Pelaku penembakan yang berhasil diamankan berinisial YFP (31 tahun) warga Siantar, dan berinisial S (57 tahun) juga warga Siantar Pemilik Diskotik Ferari, Kamis (24/06/2021).

Dalam press release ini , turut hadir Pangdam 1/BB (Bukit Barisan). “Perhatikan, saya sudah sampaikan, siapapun yang bersalah, kita akan tindak tegas, tidak usah dibawa kemana-mana,” katanya didampingi Pangdam 1/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir. Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar.

Irjen Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap, bermula para Tersangka merasa sakit hati terhadap korban (Marasalem), karena meminta jatah uang 12 juta per bulannya di Diskotik Ferari, sehingga muncul niatan menghabisi nyawa jurnalis itu dengan Senpi (Senjata api).

“Untuk Senpi yang digunakan buatan Pabrikan Amerika, bukan berasal dari Institusi TNI, dan diduga berasal dari Perdagangan Ilegal,” terangnya.

Atas perbuatannya, Irjen Panca mengungkapkan bahwa, para Tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolda Sumut Irjen Panca. (UJK/ TIM JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *