Sulbar: Disiplinkan Perangkat Desa, Kades Karave : Rutinkan Apel Pagi dan Rapat Internal

jejakkasus.co.id, PASANGKAYU – Kepala Desa (Kades) Karave Suhardi mewajibkan kepada Perangkat Desanya terlebih dahulu melakukan Apel setiap hari Senin sebelum melakukan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat, dan pada awal bulan rutin melakukan Rapat Internal.

Kades Karave Suhardi menegaskan, Apel dan Rapat tersebut diwajibkan dihadiri seluruh Perangkat Desa Karave, baik Staf, BPD maupun para Kepala Dusun (Kadus) yang ada di Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kades Karave Suhardi yang akrab disapa Mas Gepeng yang kepribadiannya disiplin, baik secara Administrasi maupun kehadiran itu ketat diterapkan dalam Pemerintahan Desa yang dipipmpinnya.

Mas Gepeng saat diwawancarai di ruang kerjanya mengatakan, hal tersebut dilakukannya sejak kepemimpinannya, dan ingin merubah serta memperbaiki lebih baik lagi, baik pelayanan maupun Pemerintah Desa.

“Saya terapkan ini sejak awal setelah dilantik untuk memaksimalkan pelayanan. Apel Setiap Senin itu wajib diikuti semua Perangkat Desa Karave, mulai dari Staf Desa, BPD maupun Kepala Dusun,” kata Kades Karave kepada jejakkasus.co.id, Kamis (08/12/2022).

Lanjut Mas Gepeng, juga melakukan Rapat Internal yang juga dihadiri seluruh Perangkat Desa untuk membahas apa permasalahan dan kendala dalam pelayanan di lingkungan masyarakat sendiri.

“Kami bahas apa saja permasalahan dan kendala, jika bisa diselesaikan hari itu dengan cepat diselesaikan, jika tidak bisa pending dan selesiakan dulu yang lain,” jelas Mas Gepeng.

“Selain itu, juga menekankan apabila ada permasalahan atau kendala yang berat di awal bulan, harus selesai di akhir bulan,” pungkasnya. (Sudirman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *