Sudah Hampir Dua Minggu Si A Yang Diduga Membantu dan Mengawasi Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Wilayah Polres Cirebon Kota Masih Bebas Berkeliaran

Foto: Ilustrasi 


Jejakkasus.co.id, CIREBON – Sudah hampir dua Minggu orang yang di duga mengawasi dan membantu yang berinisial A masih bebas berkeliaran dan wara wiri sementara yang di duga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yaitu saudara TRS yang tertangkap pada 12 September 2022 di lokasi “Larangan Selatan RT.02 RW.018 Kel.Kecapi Kec Harjamukti Kota Cirebon” sudah di tahan oleh pihak kepolisian polres Cirebon Kota. Cirebon, 24 September 2022.

Pada saat awak media menghubungi via WhatsApp dan telepon kepada salah satu dari Tim Advokat Korban dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di kota Cirebon ENI FEBRIATI SIREGAR, SH. dari “SWS LAW FIRM” mengatakan mengapa penanganan terhadap saudara A ini kok lamban sekali ya ??? apa ini perkara TIPIRING (TINDAK PIDANA RINGAN) jelas-jelas saudara A ini di duga membantu dan mengawasi si TRS saat melakukan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur pada saat itu kok kenapa lamban sekali pada hal jelas dalam undang-undang barang siapa yang turut serta membantu dan mengetahui sesuatu tindak pidana tapi tidak melaporkan itu jelas ada di dalam pasal KUHP nya yang jadi pertanyaan saya mengapa lamban dalam menindak lanjuti nya ada apa ini ???

Di tambah kan lagi oleh Tim Advokat Korban dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dari “SWS LAW FIRM” SAPTO WIBOWO S, SH. Mengatakan penangkapan sudah di lakukan terhadap TRS nah kenapa si A ini yang di duga mengawasi dan membantu saudara TRS dalam melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur masih bebas berkeliaran dan masih bisa ke sana ke sini sungguh aneh masih bisa santai pada hal jelas dia ada jelas di TKP pada saat kejadian berlangsung.

SAPTO WIBOWO S, SH. jg menambah kan sangat “susah dan sulit sekali untuk mengetahui perkembangan perkara ini” sedang kan jelas-jelas saya wajib tau sampai sejauh Perkara ini sampai saya WA itu terakhir tanggal 21 September 2022 awal nya di jawab tapi sampai detik ini saya menanyakan perkembangan nya sampai sejauh mana akan tetapi belum menemukan jawaban nya saya sangat heran mengapa saya sangat susah untuk mengetahui perkembangan perkara yang sedang saya dan tim Advokat dari kantor “SWS LAW FIRM” tangani jelas-jelas ini dugaan tindak pidana dugaan pencabulan bawah umur harus nya tindakan cepat. saya ini kan KUASA HUKUM dari korban dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di PPA POLRES CIREBON KOTA jadi wajib saya mengetahui perkembangan nya sampai dimana. Sapto juga mengatakan banyak pihak yang menghubungi nya untuk berdamai dan menempuh jalur kekeluargaan tapi beliau (SAPTO) kata kan kepada mereka TIDAK ADA KATA DAMAI ATAU PENCABUTAN PELAPORAN TERHADAP DUGAAN TIDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR…..PAHAM ANDA tutup nya saat di wawancarai awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *